TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan kepemilikan senjata api aktor Gatot Brajamusti terus berlanjut. Besok, Rabu, 7 September 2016, polisi berencana memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Sutha, yang diduga memberikan pistol itu kepada Gatot.
"Besok akan diperiksa di Subdit Resmob. Hari ini sudah ada perwakilannya (Ary) yang mengkonfirmasi besok ia datang," kata Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Selasa, 6 September 2016. Ia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pukul 08.00 WIB.
Ini bukan pertama kalinya Ary dipanggil oleh Polda Metro. Ia seharusnya diperiksa Senin lalu, namun tidak hadir. Lewat surat dari keluarganya, Ary mengatakan tidak dalam kondisi sehat dan tak bisa hadir dalam pemeriksaan.
Pemeriksaan nantinya akan berkaitan dengan pengakuan Gatot yang menyatakan mendapatkan pasokan senjata api dan peluru dari Ary Suta. Keterangan Gatot tersebut, kata Budi, tercantum dalam berita acara pemeriksaan Gatot.
"Saat ini statusnya AS masih saksi. Namun jika memang nanti terbukti, ia bisa saja dipidanakan," kata Budi.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi yang diduga saat itu sedang berpesta sabu di kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat itu, istri Gatot, Dewi Aminah, turut ditangkap.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah Gatot di daerah Pondok Pinang. Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah sabu. Selain itu, polisi menemukan dua pucuk senjata api dan puluhan amunisi serta awetan hewan yang dilindungi. Senjata api itu berjenis Walther PPK kaliber 32 dan Glock 26.
EGI ADYATAMA
Baca juga: Heboh Soal Pizza: Inilah 3 Hal Aneh Sekaligus Merisaukan