TEMPO.CO, Tangerang - Petugas gabungan Mabes Polri serta Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Cina yang mencoba menyelundupkan narkotik jenis sabu ke Indonesia. ZL dan RC ditangkap di tempat berbeda setelah paket kiriman berupa water purifier dari Guangzhou, Cina, terendus berisi 11,5 kilogram sabu.
"Sabu tersebut disembunyikan di dalam rongga tabung yang terdiri atas 12 tabung dalam paket yang disebut sebagai water purifier," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Senin, 26 September 2016
Paket sabu dikirim menggunakan jasa penitipan barang melalui kargo ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang berasal dari Guangzhou berbentuk tabung besi. Ada 12 tabung yang setelah diperiksa dengan teliti dan ternyata didapati bubuk kristal sabu yang total beratnya mencapai 11,5 kg. Petugas menyita paket sabu tersebut pada 14 September lalu.
Setelah menemukan paket itu, kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka. Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri Brigadir Jenderal Darma Pongrekun mengatakan petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap paket yang dikirim dengan metode penyelidikan control delivery (CD) itu.
“Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku berinisial ZL di daerah Slipi saat menerima paket tersebut,” kata Darma. Dari keterangan ZL, polisi kemudian menangkap RC di sebuah apartemen di Jakarta Barat. “Dua warga Cina ini berperan sebagai penerima paket di Indonesia. Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional pengedar narkotika.”
Hasil pengembangan penyelidikan petugas gabungan kembali menyita 5,8 kilogram sabu di apartemen RC.
JONIANSYAH HARDJONO