TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku sempat dirayu perwira menengah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Salah satu perwira itu, kata Jessica, adalah Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Di depan majelis hakim dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016, Jessica bersaksi bahwa dia sempat ditanya Herry apakah tidak masalah menjalin hubungan dengan pasangan beda agama. "Karena kamu tipe saya banget," kata Jessica menirukan cara Herry merayu dirinya.
Baca juga: Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Menurut Jessica, dia tak menggubris rayuan Herry. Namun, dalam sidang tersebut, Jessica tidak menyebutkan motif di balik rayuan Herry. Ketika Tempo meminta klarifikasi terkait dengan rayuan terhadap Jessica Wongso, Herry tidak tegas membantah. "Saya no comment," katanya saat dihubungi, Kamis sore.
Soal rayu-merayu, Jessica juga menyebutkan, selain Herry, Komisaris Besar Krishna Murti melakukan hal yang sama. Krishna ketika itu atasan Herry. Jessica menjelaskan, Krishna Murti merayu dirinya agar mengaku sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Percakapan empat mata tersebut terjadi di ruang kerja Krishna.
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah
Selanjutnya: Saya mempertaruhkan jabatan...