Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Pembunuh Sadis Eno Farihah Terancam Hukuman Mati

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ratusan warga berunjuk rasa di depan PN Tangerang menuntut pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dihukum mati. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ratusan warga berunjuk rasa di depan PN Tangerang menuntut pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dihukum mati. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang mendakwa Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk, terdakwa pembunuhan Eno Farihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dengan pasal berlapis.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang terdiri Jaksa M. Ikbal Hadjarati, Taufik Hidayat, Aditia, dan Agus Kurniawan. Tim menyatakan pembunuhan sadis yang dilakukan kedua terdakwa terencana yang sesuai dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman mati," kata Ketua Tim JPU M. Ikbal Hadjarati pada saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu, 5 Oktober 2016.

Ikbal mengatakan, selain dijerat Pasal 340 terdakwa Rahmat Arifin didakwa melanggar Pasal 338, 351 dan 285 KUHP. "Karena terdakwa Arifin melakukan perkosaan terhadap korban," ucap Ikbal.

BacaIni Cara Anggota Dimas Kanjeng Tawarkan Program Pesugihan

Imam Harpriadi didakwa dengan Pasal 340, 338, dan 351. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim M. Irvan Siregar, JPU membacakan dua kali dakwaan untuk masing masing terdakwa. "Karena berkasnya dibuat terpisah," tutur Ikbal seusai sidang.

Eno Farihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi diduga dibunuh secara sadis oleh Imam, Arifin, dan RAI, 15 tahun, pelaku lain yang sudah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri.

Persidangan RAI sudah lebih dulu diselesaikan karena masih anak-anak. Majelis hakim menilai RAI terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Eno. Upaya banding, RAI ditolak Pengadilan Tinggi Banten.

Tiga pelaku yang mengaku tidak saling kenal diduga melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mess PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi. Pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 12 Mei 2016.

RAI, murid kelas III SMP di Kosambi masuk ke dalam mes karyawan perempuan yang tidak berpenjaga melalui pintu besi dari samping bangunan. Di dalam mess yang berbentuk persegi empat dengan jumlah 14 kamar itu, RAI langsung masuk ke kamar paling ujung yang saat itu daun pintunya sedikit terbuka. Disana telah menunggu Eno Farihah.

Mereka berdua sempet bercumbu selama 20 menit. Tapi, saat RAI mengajak berhubungan intim, Eno menolak. RAI marah dan kesal, ia langsung mengenakan baju dan keluar mess. Di depan mess, di pinggir jalan RAI sempet merokok dua barang untuk mengurangi kekesalannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BacaDemi Ahok, Ruhut Siap Jika Harus Jadi Aktor Lagi

Saat itu muncul Rahmat Arifin dari dalam mes pria langsung menghampiri RAI. "Kamu siapa, apa tujuan datang kesini," kata Arifin. "Saya dari dalam, abis ketemu Indah," jawab RAI.

"Indah siapa?," Arifin balik bertanya. "Itu cewek putih, tinggi, yang ada di kamar pojok," kata RAI. Keduanya terlibat cekcok soal Eno Farihah.

Pada saat mereka berdebat, muncullah Imam Hapriadi yang datang menggunakan sepeda motor. Imam berhenti karena mengenal Arifin.

Arifin menantang RAI masuk lagi ke dalam kamar untuk membuktikan jika Indah yang dimaksud adalah Eno. Mereka bertiga masuk ke mess wanita dan langsung masuk ke kamar Eno. Saat itu Eno sedang berbaring di tempat tidur.

Imam langsung membekap wajah Eno dengan bantal. Rahmat Arifin memegangi kaki wanita itu. Arifin meminta RAI mengambil pisau. RAI manut saja dan pergi ke arah dapur yang terletak di samping kamar Eno.

Tak ditemukan pisau, ia berjalan keluar mess dan di depan rumah penduduk tak jauh dari mess ia melihat cangkul. Cangkul itu diambil lalu di bawa ke kamar.

Ternyata pada saat RAI keluar kamar, Rahmat Arifin memperkosa Eno. Ketika masuk kamar, RAI langsung memukul wajah korban dengan cangkul. Kemudian, Arifin meminta RAI meregangkan kakinya korban. Lalu Arifin memasukan gagang cangkul melalui kemaluan korban hingga menembus rongga perut dan dada.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

45 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

2 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.