TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan ulang tahun Jessica Kumala Wongso kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di ulang tahunnya yang ke-28, Jessica terpaksa merayakannya di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Ahad, 9 Oktober 2016.
Ibu Jessica, Imelda Wongso, mengaku sedih menyaksikan anaknya berulang tahun di dalam rutan. "Biasanya kan dia (Jessica) kumpul bersama kedua kakaknya, bareng keponakannya, bareng ibu-bapak. Sekarang dirayakan di sini, bareng kuasa hukumnya," kata Imelda setelah mengunjungi Jessica.
Imelda berkunjung ke rutan didampingi kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam. Mereka menemui Jessica bersama empat orang perwakilan dari simpatisan pendukung Jessica.
Baca Pula
Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa
Jessica Dituntut 20 Tahun Bui, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Menurut Imelda, tidak ada perayaan khusus di dalam rutan. "Kami hanya mengobrol sambil memanjatkan doa bersama," kata dia. Dari pihak keluarga, hanya ibunda Jessica yang tampak berkunjung ke rutan.
Tak ada kado yang dibawa Imelda untuk anaknya. Ia mengaku hanya membawa makanan kesukaan Jessica. "Saya tadi bawakan ayam bakar Padang, itu kesukaan dia," ucapnya.
Imelda tidak banyak bicara setelah bertemu Jessica. Saat awak media bertanya doa yang dipanjatkannya untuk Jessica, dia menjawab lirih sambil tertunduk, "Harapannya semoga Jessica bisa segera bebas."
Baca Juga
Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa
Pedagang Thamrin City Tuntut DPRD Jakarta Lengserkan Ahok
Setelah mengunjungi Jessica, Imelda sempat menyapa para simpatisan pendukung Jessica yang berada di depan pintu gerbang rutan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang mereka kepada Jessica. Ia juga sempat menyalami dan memeluk para simpatisan.
Jessica akan kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mengajukan nota pembelaan atau pledoi, pada Rabu, 12 Oktober mendatang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terakhir, pada 5 Oktober lalu, Jessica mendengarkan jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya.
Jessica dituntut hukuman 20 tahun penjara. Jaksa menilai Jessica terbukti bersalah membunuh sahabatnya Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan yang dituduhkan padanya terjadi pada 6 Januari 2016. Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2016.
EGI ADYATAMA
Baca juga:
Perang Artis: Ahok Gandeng Sophia, Agus Bawa Vena Melinda
Sering Pakai Narkoba, Benarkah Reza Artamevia Tak Kecanduan?