TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ario Kiswinar Teguh untuk diperiksa. Kiswinar diperiksa terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh motivator Mario Teguh.
"Kiswinar hari ini diperiksa. Ini pemeriksaan pertama," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi pada Jumat, 14 Oktober 2016.
Budi menuturkan, saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini. Beberapa saksi, termasuk saksi pelapor pun telah diperiksa, yakni pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya, Ibu Ariyani Sunarto, serta pihak Kompas TV.
Kendati demikian, Budi mengaku belum menetapkan seorang tersangka. Polisi masih membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan para saksi.
"(Tersangka) masih jauh. Kita masih memeriksa saksi-saksi. Nanti Pak Mario juga akan diperiksa, tapi belum dijadwalkan," katanya.
Kiswinar melaporkan Mario Teguh, motivator yang diakuinya sebagai ayah kandungnya, ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober lalu. Dalam laporan bernomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Mario dituding mencemarkan nama baik dan memfitnah keluarga Kiswinar dalam pernyataannya di salah satu stasiun televisi.
INGE KLARA