TEMPO.CO, Depok - Sunarsih, 48 tahun, tukang pijat yang mengaku dapat menggandakan duit mengaku terinspirasi dari tayangan dukun yang sering ditampilkan televisi. Ia nekad menipu korbanya dengan mengaku sebagai 'orang pintar' yang bisa menggandakan duit.
"Saya lihat tayangan televisi untuk belajar menjadi dukun," kata Sunarsih di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 14 Oktober 2016.
Ia terilhami menjadi dukun, karena televisi dengan gamblang menyajikan tayangan perdukunan. Apalagi, kata dia, banyak orang yang menjadi pelanggannya untuk dipijat. "Saya cuma bisa pijat," ujarnya.
Sunarsih dipercaya korbannya bernama Maemunah, karena bisa menggandakan duit. Apalagi, orang tua korban sedang berobat dan langganan pijat dengan Sunarsih.
Curhatan korban tentang kesulitan hidup dimanfaatkan Sunarsih untuk meraup keuntungan. Korban diminta menyerahkan duit puluhan juta untuk digandakan sampai miliaran. "Maemunah pas saya pijat sering mengeluh kesulitan ekonomi. Akhirnya, saya tawarkan penggandaan uang," kata Sunarsih.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara mengatakan korban terbuai dengan iming-iming penggandaan uang oleh tersangka. Soalnya, saat dipanggil untuk memijat, Maemunah kerap curhat kepada Sunarsih, akan kesulitan yang dialaminya.
"Akhirnya, tersangka mengambil kesempatan untuk melakukan penipuan penggandaan uang dan meminta uang kepada korbannya," kata Candra.
Candra menuturkan tersangka meminta duit ke korbannya dengan cara mencicil. Pertama, kata dia, Sunarsih meminta duit kepada Maemunah sebesar Rp5 juta pada 20 Juli 2016. Uang muka tersebut agar kehidupan korban menjadi lebih baik.
Setelah korban menyerahkan duit kepada tukang pijat tersebut, Sunarsih menjanjikan penggandaan uang mencapai miliaran rupiah. "Setelah uang diberikan, korban diberikan ember," ucapnya.
Ember tersebut diberikan Sunarsih untuk menampung duit yang bakal dikirim secara gaib. Syaratnya, selama empat hari ember tersebut tidak boleh disentuh dan dibuka. Selain itu, Sunarsi juga mengharamkan rumah dan keluarga korban mengenakan pakaian berwarna merah.
Tersangka Sunarsih juga meminta agar Maemunah tidak menerima tamu selama ritual penggandaan duit di dalam rumahnya. Sunarsih juga meminta agar setiap pukul 06.00 WIB, korban jalan tanpa mengenakan alas kaki sejauh 1 kilometer.
Permintaan tersangka diamini oleh korban. Korban menjalani ritual selama empat hari untuk proses penggandaan uang yang dijanjikan. Setelah melakukan ritual, Sunarsih kembali meminta uang tambahan sebesar Rp 555 ribu.
Bahkan, setelah empat hari kemudian, tersangka kembali meminta duit sebesar Rp10 juta dan kembali menyerahkan dua buah ember dan kardus yang dibungkus plastik hitam sebagai sarana penarikan uang gaib. "Tersangka membuat ritual yang mengada-ada agar korban percaya bahwa duitnya akan berlipat ganda sampai miliaran," ujar Candra.
Duit tambahan sebesar Rp10 juta masih kurang untuk proses penggandaan uang. Dua hari selanjutnya tersangka kembali meminta duit sebesar Rp 3,3 juta dan terakhir Sunarsih meminta Rp100 ribu.
Setelah dua pekan duit dicicil, korban curiga dengan Sunarsih. Akhirnya pada Kamis, 4 Agustus 2016, keluarga korban curiga dan membuka ember yang diharamkan untuk disentuh. Tapi setelah dibuka keluarga korban terkejut melihat isi ember tersebut. "Isi embernya celana dalam dan pakaian kotor."
Merasa tertipu, korban melaporkan praktek penipuan dukun palsu itu ke Polsek Bojonggede, Rabu, 24 Agustus 2016. "Kami sayangkan masih ada warga yang percaya dengan praktek dukun palsu pengganda uang," kata Candra.
IMAM HAMDI