TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, secara resmi akan menempati kantor Balai Kota Jakarta saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi memasuki masa cuti pada 28 Oktober mendatang. Meski begitu, Soni mengatakan akan menengok kantor barunya itu sehari sebelum berkantor di Balai Kota.
"Saya besok akan bertemu dengan semua pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan wilayah bersama Pak Ahok pukul 14.00, kalau enggak salah di (Balai Kota) DKI," kata Soni di gedung Kementerian Dalam Negeri, Rabu, 26 Oktober 2016.
Sebelum dilantik menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri. Soni mengatakan kedatangannya itu sekaligus untuk memperkenalkan diri kepada semua jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Soni tidak pernah berkunjung ke Balai Kota sebelumnya.
"Saya akan ke sana untuk saling mengenal dan saling diperkenalkan kepada seluruh jajaran di DKI. Jadi saya kira nanti kita akan ketemu di sana. Tanggal 28 oktober saya sudah mulai masuk ke sana karena Ahok mulai cuti," tuturnya.
Siang tadi, Ahok menyerahkan jabatannya sementara kepada Soni Sumarsono selaku pelaksana tugas gubernur. Ahok harus menjalani masa cuti kampanye karena ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, terhitung sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Selama menjalani tugas baru, Soni mendapat kewenangan yang nyaris sama dengan gubernur sesungguhnya, termasuk menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Meski begitu, dalam setiap tindakan yang diambil, Soni harus tetap meminta persetujuan Mendagri Tjahjo Kumolo.
LARISSA HUDA