TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik Polda masih menyelidiki dugaan adanya pihak yang menjadi penyandang dana untuk upaya makar.
Argo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pasti berkoordinasi dengan PPATK,” ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Desember 2016.
Terkait dengan beredarnya bagan aliran dana dari dan ke sejumlah aktivis di media sosial, Argo mengatakan, pihaknya masih perlu memverifikasi informasi tersebut. Termasuk dugaan yang menyebutkan Tommy Soeharto atau partai politik tertentu sebagai penyandang dana aksi ini. “Info itu beredar di medsos, belum tahu asli atau tidaknya, perlu dikroscek. Tapi sebagai bagian informasi, polisi tetap melihatnya,” kata Argo.
Menurut dia, berdasarkan data yang dimiliki polisi saat ini, aliran dana tidak datang dari satu pihak saja, melainkan dari beberapa pihak dengan jumlah yang beragam. “Masih kami dalami, karena ngasih-nya tidak banyak, tapi kecil-kecil (sedikit-sedikit),” kata dia.
Argo menambahkan, saat ini penyidik juga tengah memilah peran tiap-tiap tersangka. Ia juga menegaskan bahwa penyidik memiliki cukup bukti untuk menjerat para tersangka. “Silakan saja kalau tak mengaku, tapi kami punya bukti-bukti, ada video, surat, pokoknya dua alat bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan aktivis dengan dugaan upaya makar. Kedelapan aktivis tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya, yaitu Sri Bintang Pamungkas, ditahan, sedangkan tujuh lainnya tidak ditahan. *
INGE KLARA
Baca juga:
Polri Akan Buka Data Penyandang Dana Makar, Asal...
Dijerat UU ITE, Polisi Dalami Keterlibatan Hatta Soal Makar