TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Depok Heritage Community Ratu Farah Diba meminta pemerintah pusat tidak menggusur Rumah Cimanggis untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Rencananya, UIII bakal dibangun di lahan seluas 142 hektare yang saat ini dimiliki Radio Republik Indonesia di Sukmajaya.
"Kami berharap jangan dihancurkan. Sebab, bangunan itu sangat bersejarah bagi Indonesia dan berada di areal lahan milik RRI," kata Farah, Selasa, 27 Desember 2016.
Ia menuturkan bangunan bersejarah Rumah Cimanggis, merupakan peninggalan kolonial Belanda yang berdiri sejak 1778 di kawasan kompleks RRI RT 1 RW 1 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Banyak warga, pemerhati, arkeolog, dan media datang ke rumah tersebut karena ingin mengetahui sejarahnya. Soalnya, bangunan yang luasnya lebih dari 1.000 meter itu, pernah menjadi rumah singgah Gubernur Jenderal VOC Petrus Albertus van Der Parra.
Rumah megah di zamannya itu, dibangun untuk istri kedua Gubernur Van Der Parra, yang bernama Yohana. "Jangan sampai dibongkar. Kalau dialihfungsikan silakan," ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok Hardiono membenarkan ada informasi pembangunan UIII di Depok. Namun, pemerintah pusat belum secara resmi berkoordinasi untuk membangun UIII. "Sebenarnya, kami juga tahu dari media. Resminya belum," ujarnya.
Menurut Hardiono, pemerintah pusat harus melibatkan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan. Jangan sampai, pembangunan UIII bisa mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok.
Musababnya, lahan diusulkan dijadikan UIII, awalnya telah diajukan sebagai ruang terbuka hijau Depok. "Pusat membangun tidak berkoordinasi dari awal."
Dikutip dari situs resmi Sekretarian Kabinet Republik Indonesia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pemerintah akan membangun kampus universitas tersebut di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dengan luas lahan sekitar 142 hektare. Diharapkan, pada 2018, kampus UIII tersebut sudah beroperasi dan berjalan dengan baik.
Terkait dengan pendanaan, Kementerian Agama akan menyiapkan anggaran Rp 22 miliar pada 2016 ini, yang diperoleh dari penghematan anggaran perjalanan dinas, rapat, dan honor senilai Rp 6 miliar. Sedangkan Rp 16 miliar kekurangannya dimasukkan ke pengajuan penambahan APBNP 2016.
IMAM HAMDI