TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Selasa pagi 3 Januari 2016 melantik dan mengukuhkan sebanyak 5.046 pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta. Ada yang dipertahankan dalam jabatan lama dan dipromosikan, tapi tak sedikit juga yang didemosi.
Dalam wawancara dengan Tempo, Soni mengatakan perombakan tersebut telah dilakukan sesuai persetujuan Basuki Tjahaja Purnama selaku gubernur definitif. “Semua kami konsultasikan ke petahana,” kata dia.
Baca : Sumarsono Lantik 5.046 Pejabat DKI
Pejabat yang dipertahankan antara lain adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budihartono. Isnawa Adji yang semula menjabat Kepala Dinas Kebersihan kembali dipercaya untuk memimpin satuan kerja baru yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Sementara itu, pejabat yang mendapat promosi antara lain adalah Edi Sumantri yang semula Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Darwis Muhammad Adji menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggantikan Ratiyono yang kembali menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Soni juga melantik Wakil Walikota Jakarta Timur Husein Murad menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang akan menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan bersama Firmansyah yang dicopot dari jabatan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda. Jika dirinci, ada sebanyak 3.561 pejabat eselon II, III dan IV yang dikukuhkan, 1.477 jabatan baru yang dilantik, 846 jabatan didemosi dan sebanyak 133 pejabat berhenti karena memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah Saefullah menuturkan pelantikan ini merupakan lanjutan dari pembentukan Peraturan Daerah tentang Susunan Perangkat Daerah. Peraturan daerah tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan yang disahkan pada Juni 2016 itu mewajibkan pemerintah daerah merampingkan struktur jabatan di daerahnya untuk efisiensi. Di Jakarta, kata Saefullah, kini hanya ada 42 perangkat daerah dari sebelumnya 53. "Pengurangan ini membuat birokrasi lebih sederhana," kata Saefullah.
LINDA HAIRANI | NINIS CHAIRUNNISA