Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tembakau Gorila Belum Masuk Draf Zat Narkotika  

image-gnews
Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman menunjukan barang bukti narkotika baru jenis Tembakau Gorila saat gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, 30 Desember 2015. Satuan Narkoba Polres Ciamis mengamankan empat orang pengedar berserta 50 gram narkotika golongan satu jenis terbaru, Tembakau Gorila (Cannabinoids sintetik), yang dijual Rp50 ribu per linting. Tembakau tersebut hampir mirip dengan narkotika jenis Ganja, namun dengan campuran bahan sintetik. ANTARA FOTO
Kapolres Ciamis AKBP Arif Rachman menunjukan barang bukti narkotika baru jenis Tembakau Gorila saat gelar perkara di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, 30 Desember 2015. Satuan Narkoba Polres Ciamis mengamankan empat orang pengedar berserta 50 gram narkotika golongan satu jenis terbaru, Tembakau Gorila (Cannabinoids sintetik), yang dijual Rp50 ribu per linting. Tembakau tersebut hampir mirip dengan narkotika jenis Ganja, namun dengan campuran bahan sintetik. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tembakau gorilla kembali menjadi perbincangan di masyarakat setelah ada kasus seorang pilot yang diduga mabuk sebelum menerbangkan pesawat. Sang pilot diduga mengkonsumsi narkoba jenis tersebut.

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan zat narkotika ini belum masuk daftar lampiran Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam bentuk lampiran Peraturan Menteri Kesehatan. “Sejauh ini baru masuk tahap finalisasi draft di Kementerian Kesehatan agar masuk narkotika golongan I,” kata dia Kamis 4 Januari 2017.

Baca : Bahaya Tembakau Gorila

Tembakau gorilla masuk klasifikasi new psychoactive substances (NPS) dengan nama AB-CHMINACA sehingga belum masuk dalam undang-undang. Zat ini merupakan salah satu jenis synthetic cannabinoid (SC). Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan pada 2014 merilis bahwa peningkatan tren SC adalah 50 persen dari zat-zat baru yang terdeteksi. 

Kebanyakan dari SC yang beredar dikonsumsi dengan cara dirokok. SC akan diabsorbsi oleh paru-paru dan kemudian disebarkan ke organ lain terutama otak. Maka salah satu efeknya yakni seseorang akan mengikuti apa yang dirasakan. Sedangkan efek samping penggunaan SC yaitu dimulai dari gangguan psikiatri seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide-ide bunuh diri, gejala-gejala putus zat hingga nyeri dada serta gagal ginjal.

Karenanya, Slamet mengimbau agar masyarakat menghindari penggunaan narkoba jenis ini. “Jangan beli lagi, biar bandarnya juga bangkrut,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, narkotika jenis ini sempat ditemukan di Jakarta pada tahun lalu. Seorang pengedar di Pulogadung kedapatan membawa narkotika jenis ini. Tembakau gorila juga sempat ramai di Yogyakarta. Peredarannya pun hanya melalui sistem daring maupun jaringan pribadi, melalui percakapan di BlackBerry Messenger atau Whatsapp.

Mengenai benarkah pilot menggunakan narkotika jenis itu, Slamet belum bisa memastikannya. “Hasilnya belum keluar,” kata dia. Kemarin, pilot bernama Tekad Purna itu baru menjalani pemeriksaan di laboratorium BNN.

NINIS CHAIRUNNISA

Baca :
Ini Klarifikasi Citilink Soal Suara Pilot Mabuk
Ini Ocehan Pilot Citilink Yang Diduga Mabuk?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.