Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Taruna Tewas, Komisi V DPR Rekomendasikan Penutupan STIP

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Komisi V DPR RI sidak di STIP Marunda imbas dari penganiayaan terhadap taruna oleh seniornya di dalam asrama. Sebanyak 10 fraksi sidak di dalam asrama, 12 Januari 2017. Tempo/Avit
Komisi V DPR RI sidak di STIP Marunda imbas dari penganiayaan terhadap taruna oleh seniornya di dalam asrama. Sebanyak 10 fraksi sidak di dalam asrama, 12 Januari 2017. Tempo/Avit
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi V DPR menggelar inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara. Kedatangan mereka terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan taruna senior terhadap taruna yunior yang menewaskan taruna tingkat satu, Amirulloh Adityas Putra. 

"Kami merekomendasikan agar sekolah di sini ditutup atau ditutup sementara," ujar Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis kepada wartawan pada Kamis, 12 Januari 2017.

Fary mengkritik kekerasan di sekolah milik Kementerian Perhubungan itu. Dia mengatakan, pada 2014, kejadian yang sama juga pernah terjadi. Saat itu, DPR juga memanggil pihak STIP dan Kementerian Perhubungan. Hasilnya, disepakati bahwa STIP harus melakukan pembenahan sistem pendidikan dan menghapus tindak kekerasan.

"Saat itu kesepakatannya, kalau ada tindak kekerasan lagi, sekolah akan ditutup," ucapnya. Karena itu, ia menyesalkan kejadian itu terulang kembali. Pihaknya menilai kejadian ini terulang karena lemahnya pengawasan di dalam asrama. Dia akan menyelidiki untuk mencari tahu pihak yang bertanggung jawab atas sistem tersebut.

Baca: 
Ini Rangkaian Kasus Kekerasan di STIP Marunda 
Taruna STIP Tewas : Ini Alasan Amir Ingin Bekerja di Laut

Anggota Komisi V DPR, Anton Sihombing, menganggap bahwa di dalam asrama sama sekali tak ada pengawasan. Pihaknya akan meminta laporan jumlah pengawas saat kejadian itu berlangsung. "Tolong jujur, berapa orang yang mengawasi? Masak bisa yunior tingkat satu masuk ke asrama tanpa melalui pos jaga," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Wahyu Satrio Utomo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan buku pedoman pendidikan sejak 2014. Sejak itu, tidak ada tindak kekerasan lagi di STIP. "Karena setiap hari ada 25 pengawas dari Marinir, pegawai STIP, dan polisi yang mengawasi asrama," tutur Utomo.

Dia juga mengatakan setiap asrama dilengkapi dengan circuit-closed television (CCTV) di berbagai sudut. Sayangnya, di tempat kejadian penganiayaan tak terdapat CCTV. Pihaknya masih melakukan investigasi untuk menelusuri secara lengkap kejadian tersebut.

AVIT HIDAYAT

Baca juga: 
Taruna STIP Tewas, Kembarannya Pernah Lihat Lebam di Perut 
Taruna STIP Tewas, Ini Kejadian Sebelum Pemukulan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

8 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

9 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

16 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda


Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

16 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

21 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM