TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Candrian Attahiyat, mengatakan pihaknya masih mengkaji makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya. Ia memastikan bahwa kajian yang dilakukan masih belum selesai. “Tampaknya berat (untuk menjadi cagar budaya),” kata Candrian saat dhubungi Tempo, Selasa, 7 Maret 2017.
Menurut Candrian, dalam penetapan suatu situs sebagai cagar budaya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya harus berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Syarat lainnya adalah harus memiliki nilai sejarah kebudayaan, teknologi, dan nilai keagamaan serta mempunyai nilai budaya penguatan kepribadian bangsa.
Candrian menuturkan untuk makam Mbak Priok yang berada di Koja, Jakarta Utara, itu unsur yang dipenuhi baru dua. Yaitu berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Sementara untuk unsur nilai sejarah belum ditemukan yang valid. Ia menyebut sejarah yang berkembang di makam Mbah Priok baru sejarah lisan.
Baca: Ahok Resmikan Makam Mbah Priok sebagai Cagar Budaya
Candrian mengatakan situs Mbah Priok masih belum memiliki kejelasan apakah sejarah atau legenda. Ia menceritakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Mbah Priok merupakan seorang habib yang berangkat dari Palembang menuju Jakarta tapi meninggal sebelum sampai ke Jakarta. “Meninggalnya ada banyak versi, tenggelam, diserang Belanda, atau sakit,” kata dia.
Candrian menambahkan dalam klausul yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta memang disebutkan makam Mbah Priok masih dalam proses pengkajian sebagai cagar budaya. Ia menyatakan dalam peraturan soal cagar budaya memang situs yang sudah didaftarkan bisa diberlakukan sebagai cagar budaya. “Selama proses pengkajian berlangsung, benda tersebut diberlakukan sebagai cagar budaya,” kata dia.
Baca: Makam Mbah Priok Resmi Cagar Budaya, Ahok: Bukan Politis
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menetapkan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya pada 4 Maret 2017. Untuk meresmikan penetapan tersebut, Ahok mendatangi makam yang berada di Koja, Jakarta Utara tersebut. Peresmian Cagar budaya ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur kepada salah satu keturunan Hasan bin Muhammad Al Hadad --nama asli Mbah Priok-- yaitu Abdullah Sting Alaydrus
DANANG FIRMANTO