TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam mengisahkan detik-detik menjelang penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Menurut Usamah, sebelum penangkapan dia bertemu dengan Al Khaththath di Hotel Kempinski.
Pertemuan itu, kata Usamah, terjadi pada Kamis malam 30 Maret 2017 pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB Jumat 31 Maret 2017. "Kami berdua bersama beberapa kawan lain membahas soal rencana aksi 313," kata Usamah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 April 2017.
Dalam pertemuan itu, kata dia, hanya ada dia dan dua pengawalnya, lalu Al Khaththath bersama empat orang FUI. Usamah menegaskan tak ada obrolan soal permufakatan makar sama sekali.
"Kami hanya bahas soal kabar dalam aksi besok (313), umat tidak bisa aksi di depan istana. Juga terkait pembagian tugas nanti di lapangan," kata Usamah.
Usamah mengaku kaget dengan penangkapan Al Khaththath. Padahal, Usamah mengatakan kamar 123 di lantai satu Hotel Kempinski yang ditempati Al Khaththath, dipesankan dia.
Usamah mengaku tak tega jika Al Khaththath harus jauh jauh pulang ke rumahnya di Bogor. Padahal ada aksi 313 yang harus dipimpinnya. "Saya pesankan karena saya lihat dia sudah mengantuk," kata dia.
Baca: Polisi: Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap dengan Dugaan Makar
Usamah pun ikut menyewa kamar, namun ia mendapat ruangan di lantai 12. Ia memutuskan langsung tidur usai pertemuan, sedangkan Al Khaththath harus menunggu istrinya tiba dari Masjid Baiturrahman di Tebet.
Saat bangun di pagi hari, Usamah mengaku kaget dengan kabar Al Khaththath telah ditahan oleh petugad dari Polda Metro Jaya. Penangkapan terhadap Al Khaththath terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saya dikabari rekan saya, Abu Bakar. Kabarnya saat ditangkap, istri Pak Al Khaththath itu baru datang sekitar 15 menit. Pak Al Khaththath (saat ditangkap) sedang di sofa makan roti yang dibawakan istrinya," kata Usamah.
Usamah mengatakan sempat mendatangi manajemen hotel untuk meminta penjelasan. Pihak manajemen Hotel Kempinski menjelaskan dini hari itu, sejumlah petugas Polda Metro Jaya memang hadir di sana dan meminta diantarkan ke kamar Al Khaththath.
Baca: Aksi 313, Begini Reaksi Menteri Wiranto Soal Sekjen FUI Ditangkap
Al Khaththath menjadi salah satu dari lima aktivis yang ditangkap Polda Metro Jaya. Mereka dituduh telah melakukan permufakatan makar. Penangkapan ini dilakukan hanya beberapa saat sebelum aksi 313 dilaksanakan. Aksi ini menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dicopot dari jabatannya.
Hingga saat ini, Al Khaththath dan empat orang lain masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kemarin, massa aksi 313 sempat menambah tuntutan mereka, dengan meminta Al Khaththath dibebaskan.
EGI ADYATAMA