TEMPO.CO, Jakarta - Warga RW 012 Kelurahan Manggarai menolak rencana penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia. Mereka berdalih telah menempati lahan tersebut sejak 1950-an.
"PT KAI mau ambil alih lahan, kami menolak rencana itu," kata Ketua RW 012 Kelurahan Manggarai, Kadimin, Minggu, 9 April 2017, di lokasi RW 012, Manggarai, Jakarta.
Kadimin mengakui warga tak memiliki surat kepemilikan tanah, namun mereka berdalih telah menempati lahan yang berada di dekat pinggir rel Stasiun Manggarai itu selama puluhan tahun. Mereka juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Penolakan warga dilakukan dengan mendirikan pos semi permanen di pintu masuk gang menuju RW 012. Ini dilakukan setelah PT KAI mengirim surat pemberitahuan pembongkaran yang jatuh pada Minggu, 9 April ini. Surat tersebut dikirim pada 5 April lalu.
Baca: Warga Manggarai Laporkan PT Kereta Api Indonesia ke Ombudsman
Surat ketiga ini dikirim PT KAI setelah dua surat sebelumnya dikirim pada 6 Maret dan 21 Maret 2017. Surat pertama berisi soal undangan sosialisasi proyek pembangunan rel kereta api untuk jalur Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta, sementara surat kedua berisi soal pemberian biaya bongkar sebesar Rp 250 ribu per rumah.
Karena menolak lahan akan diambil, warga tidak menghadiri sosialisasi tersebut. Mereka pun meminta pendampingan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, serta mengadukan ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.
Nasrul Dongoran dari PBHI Jakarta menilai rencana PT KAI sebagai upaya penyerobotan tanah. "Warga melawan," kata Nasrul. Dia mengatakan pihaknya telah mendampingi warga ke Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi warga. Namun, karena proyek kereta api bandara termasuk dalam proyek strategis nasional, mereka juga akan mengadukan permasalahan ini ke Presiden Joko Widodo. "Sedang kami rancang untuk bertemu Presiden," kata Nasrul.
Kadimin mengatakan tak tahu persis ada berapa kepala keluarga yang terancam kehilangan tempat tinggal dari rencana PT KAI. Namun dia memperkirakan ada 550 kepala keluarga. Ini diambil dari 10 RT dengan masing-masing 55 kepala keluarga di tiap RT. Sementara Nasrul memperkirakan ada 1.200 kepala keluarga. "Satu petak ada yang dua-tiga kepala keluarga," kata Nasrul.
Pantauan Tempo, rumah-rumah yang berdiri dilahan yang akan diambil PT KAI berukuran bervariasi. Ada yang 3x4 sampai 3x7 meter persegi. Rumah petakan ini berdiri saling berhimpitan di pinggir area Stasiun Manggarai.
AMIRULLAH SUHADA
Video Terkait: