TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera memecat MM, Lurah Pegadungan, Jakarta Barat, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar. "Harus dipecat!" kata Ahok di Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Ahad, 9 April 2017.
Menurut Ahok, tidak ada toleransi terhadap perilaku seperti itu. MM, ujar dia, seharusnya bersyukur dengan gaji sebesar Rp30 juta yang diterimanya setiap bulan.
Baca:
Pegawai Bekasi Tertangkap Tangan Pungli Terancam ...
Cegah Pungli, Depok Kembangkan E-Kelurahan
Ia pun menyayangkan budaya anti korupsi yang belum tertanam pada pejabat pemerintah seperti MM. "Saya bilang budaya itu (anti korupsi) belum terbentuk. Kita singkirin mereka," kata Ahok.
Tim Saber Pungli Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat. MM tertangkap tangan melakukan pungli dalam mengurus tanah girik.
Baca juga:
Meski Telat, Presiden Joko Widodo Tetap Rayakan HUT TNI AU
Dugaan Korupsi, Mantan Wali Kota Jakbar Bakal Diperiksa Rabu
Tim saber pungli menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Dari keterangan MM, ia menetapkan tarif Rp2 juta kepada setiap orang yang mengurus tanah girik.
MM dijerat dengan UU no 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang dia terima maksimal tiga tahun.
INGE KLARA SAFITRI