Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 5 Mei, Ahok: Kalau Enggak Ikut Konstitusi, Jadi Urusan Polisi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ekspresi Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setibanya di Rumah Lembang, Jakarta, 15 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Ekspresi Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setibanya di Rumah Lembang, Jakarta, 15 Februari 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa berbuat apa-apa terhadap rencana aksi damai yang akan digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Jumat, 5 Mei 2017.

Aksi damai tersebut akan dilaksanakan seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal. Setelah itu, para peserta aksi akan berjalan sambil berzikir menuju Mahkamah Agung. Mereka berencana menemui Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali untuk meminta MA mengawal proses sidang terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

BacaAksi 5 Mei, Wiranto: Di Negeri Ini Tiap Hari Juga Ada Demonstrasi

Ahok mengatakan dia tidak akan memberikan imbauan apa pun terhadap massa yang akan bergerak ke MA. "Ya, demo saja. Apa yang mau diimbau kalau orang enggak mau ikut konstitusi? Ya, suruh polisi dong yang tindak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis, 4 Mei 2017.

Ahok meminta kepolisian bertindak tegas. Alasannya, pihak mana pun yang bicara konstitusi, mereka harus berurusan dengan kepolisian. Jika kepolisian tidak bisa bertindak tegas, ujar Ahok, Indonesia akan rusak oleh pihak yang tak bertanggung jawab. 

Menurut Ahok, hakim tidak akan terpengaruh oleh tuntutan massa. Meskipun belum mendengar vonis atas tuntutan jaksa penuntut umum, Ahok mengaku tidak akan meragukan sikap hakim soal pidatonya di Kepulauan Seribu pada September 2016. Ahok yakin majelis hakim akan berlaku adil dalam perkara yang menjerat dirinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya kira itu urusan hakim. Kan, sudah ada bukti semua. Kan, dia sudah punya, kok. Saya kira keadilan orang semua bisa tonton, kok. Terbuka kok zaman ini. Salah enggak salah, orang bisa tonton, kok. Kenapa kita meragukan hakim?" ujar Ahok.

Baca jugaBesok GNPF MUI Demo ke MA, Polda Siapkan 15 Ribu Personel

GNPF berencana mendatangi gedung MA untuk meminta independensi hakim menjelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Mereka menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan jaksa terhadap Ahok dalam kasus tersebut. Menurut GNPF MUI, keputusan jaksa tersebut tak mewakili tuntutan umat Islam.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

12 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.