TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar delapan ribu bunga mawar berwarna merah dan putih dibagikan sebagai pesan damai dalam sidang putusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di area Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa pagi, 9 Mei 2017.
Relawan Basuki-Djarot, Deli Rasubala, mengatakan bunga mawar dibagikan karena memberikan kedamaian. Bunga ini telah kami bagikan kepada pihak pro maupun kontra. "Sisa bunga ini akan dibagikan di ruang sidang," ujar Deli sambil mengajak rombongannya memperlihatkan puluhan kuntum bunga.
Baca: Sidang Vonis Ahok, Helikopter Siaga di Sekitar Lokasi Persidangan
Menurut Deli pesan damai ini demi kecintaan terhadap Indonesia. Bunga berwarna merah dan putih sebagai simbol bangsa. Untuk putusan pada sidang Ahok, kata Deli, akan menerima apapun vonis yang diberikan hakim. "Tapi paling penting bahwa kasus ini hanya rekayasa politik," kata Deli.
Baca:
Ahok Tak Mampir ke Balai Kota, Pengunjung Berfoto dengan Patung
Akan Vonis, Bunga untuk Ahok Bertebaran di Lokasi Persidangan
Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan untuk Ahok, terdakwa perkara dugaan penistaan agama. Dua pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Ahok terbukti mengucapkan ujaran kebencian melanggar pasal 156 KUHP. Ini terkait kunjungan kerja Ahok di Kepulauan Seribu pada tahun lalu karena mengatakan Surat Al Maidah ayat 51 digunakan untuk membohongi massa pemilih. Jaksa menuntut Ahok dengan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
IRSYAN HASYIM | BUDI R