TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan menaikkan dana operasional untuk ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Kenaikan dana operasional RT dan RW tersebut akan dibahas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
”Iya, kenaikan biaya operasional akan dibahas dalam APBD-P 2017. Untuk ketua RW akan dapat Rp 2 juta, sementara ketua RT akan dapat Rp 1,5 juta,” ujar Djarot di Masjid Raya Hasyim Asy’Ari, Jakarta Barat, Rabu, 7 Juni 2017.
Meski sudah mendapatkan dana operasional yang lebih tinggi, kata Djarot, para ketua RT dan RW harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti key performance indicator (KPI). Menurut Djarot, ada beberapa poin yang harus dipenuhi, seperti standar keamanan, ketenteraman, dan kebersihan lingkungan masing-masing.
Baca: Tak Hadiri Rapat dengan Tim Anies-Sandi, Djarot: Kami Berteman
“Semuanya nanti dilaporkan di situ (KPI) menyangkut peran dia untuk menjaga bersih dan keamanan lingkungan,” ujar Djarot.
Sebelumnya, dana operasional untuk ketua RT mendapatkan Rp 975 ribu, sementara untuk ketua RW mendapatkan Rp 1,25 juta. Mereka harus memberikan laporan setiap bulannya melalui KPI lewat kelurahan.
Djarot berpesan, meskipun sudah ada petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau pasukan oranye dari dinas kebersihan, pasukan kuning dari Dinas Bina Marga, pasukan hijau dari Dinas Kehutanan, pasukan biru dari Dinas Tata Air, dan sebagainya, ketua RT dan RW juga punya tanggung jawab terhadap lingkungannya. Menurut Djarot, keberlangsungan Ibu Kota Jakarta tidak akan berjalan jika pemerintah hanya berjalan sendiri.
”Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, jadi harus ada partisipasi masyarakat. Begitu anggarannya masuk, sudah langsung bisa dicairkan diberikan kepada RT dan RW untuk biaya operasional untuk tiap wilayah,” ujar Djarot.
LARISSA HUDA