TEMPO.CO, Jakarta - Sistem tiket elektronik (e-ticketing) di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur bakal diberlakukan mulai September mendatang. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan melalui sistem tersebut, calon penumpang diharapkan semakin mudah mengakses pembelian tiket bus tanpa perlu antre di loket penjualan.
"Penumpang nanti bisa mengakses sendiri dashboard-nya. Jadi penumpang bisa memilih sendiri busnya apa, layanannya apa. E-ticketing ini akan digunakan setelah Lebaran, sekitar September," kata Sugihardjo dalam rilis Kementerian Perhubungan, Rabu, 28 Juni 2017.
Baca juga: BPTJ Siapkan E-Ticketing Terminal Bus Pulogebang untuk Mudik
Sugihardjo mengimbau agar PO bus dapat bergabung dengan sistem e-ticketing tersebut. Menurut dia, sistem tiket elektronik ini adalah suatu kebutuhan.
"Kalau sudah terinformasi secara luas dan masyarakat sudah terbiasa, mereka yang tidak bergabung dalam e-ticketing pasti akan ditinggal. Mereka akan rugi sendiri jika tidak bergabung," ujarnya.
Menurut Sugihardjo, sistem e-ticketing akan dikembangkan di terminal lainnya, tidak hanya di Terminal Pulogebang. "Sistem e-ticketing ini seharusnya dipergunakan dan diimplementasikan di semua terminal. Jika sistem ini sukses, kami akan mengembangkan sistem ini di terminal lainnya," kata Sugihardjo.
Baca juga: Mudik, Jumlah Penumpang Bus Pulogebang Naik 10 Kali Lipat
Sugihardjo yang meninjau Terminal Pulogebang, pada Rabu 28 Juni 2017 meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi Terminal Pulogebang. "Informasikan bahwa Pulogadung ditutup dan pindah ke Pulogebang. Sosialisasikan juga akses menuju Pulogebang, yaitu Trans Jakarta rute yang mana."
Terminal Terpadu Pulogebang dibangun di atas lahan 12,6 hektare dengan luas bangunan 5,4 hektare. Di sana, ada empat bangunan utama, yakni Gedung A dan Area E (zona pengendapan), Gedung B (zona penumpang yang sudah memiliki tiket atau area keberangkatan), Gedung C (zona perpindahan atau area kedatangan dan kantor), serta Gedung D (halte bus rapid transit atau BRT).
Gedung A digunakan sebagai area istirahat awak bus, parkir bus, dan bengkel dengan luas sekitar 1.000 meter persegi. Gedung B dipakai sebagai area ruang tunggu penumpang dan keberangkatan bus AKAP seluas 2.000 meter persegi. Gedung C merupakan area kedatangan bus AKAP dan bus dalam kota dengan luas 2.900 meter persegi. Sedangkan Gedung D didesain memiliki dua jalur untuk keberangkatan dan kedatangan bus Transjakarta.
ANGELINA ANJAR SAWITRI|JH