TEMPO.CO, Jakarta - Hary Tanoesoedibjo, tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat (SMS) terhadap Kepala Sub-Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto, mengatakan pesan singkat yang dikirim adalah kalimat jamak dan sifatnya umum.
"Jika soal pesan singkat seperti itu membuat seseorang merasa terganggu mentalnya, harus dibuktikan secara medis, bukan hanya pengakuan seseorang," katanya didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris, di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Kepolisian RI , Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Baca: Kabareskrim: Hary Tanoe Bisa Jadi Tersangka, jika...
Menurut Hary, jika gara-gara pesan singkat, lalu bermasalah dengan hukum, semua orang bisa mengalami kasus yang sama dengan dirinya. Hary menegaskan dirinya bukan penguasa yang memiliki kapasitas dan bisa mengancam seseorang.
"Hanya menyampaikan bahwa salah satu tujuan saya masuk dunia politik antara lain untuk memberantas oknum-oknum yang semena-mena, transaksional, dan abuse of power," ujarnya.
Bos MNC Group tersebut menjelaskan, ungkapan seperti itu sudah sering ia sampaikan, baik di pusat maupun daerah. Selaku Ketua Umum Partai Perindo, Hary juga selalu menyampaikan visi-misi partai, yang di dalamnya memuat program memberantas tindakan semena-mena.
Hary tidak antusiasme ketika ditanya apakah kasus yang menjeratnya saat ini merupakan kriminalisasi. "Biar masyarakat saja yang menilai," ucapnya.
Menurut Hary, masyarakat bisa menilai mengingat dirinya selalu bekerja dengan baik dan mengorbankan kepentingan bisnis dalam membangun partai demi kesejahteraan masyarakat.
"Jadi berpikir positif saja agar proses hukum dijalankan secara profesional dan baik demi penegakan hukum," tuturnya.
Yulianto pertama kali mendapat pesan pendek dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016, sekitar pukul 16.30. Berikut ini isi pesan tersebut.
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Baca juga: Menyebut Hary Tanoe Tersangka, Jaksa Agung Dilaporkan ke Polisi
Pemanggilan terhadap Hary ke Kantor Dirtipidsiber Bareskrim Polri hari ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, ia tidak bisa hadir karena ada urusan mendesak.
ALBERT ADIOS GINTINGS | ALI ANWAR