TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat punya prediksi yang optimistis soal kemacetan di Jakarta. Djarot memperkirakan kurang dari tiga tahun lagi, kemacetan bakal hilang dari ibu kota.
Karena itu, menurut Djarot pada 2020, Jakarta tidak perlu lagi pembatasan kendaraan roda dua. Bahkan, jalur transjakarta alias busway sudah tidak diperlukan lagi. Djarot punya hitung-hitungan, pada tahun 2020 nanti warga Jabodetabek sudah beralih menggunakan transportasi publik.
Baca juga: Ibu Kota Tak Pindah, Djarot Ingin Jakarta Beresi Transportasi
"Bayangan kami di tahun 2020 itu sudah tidak lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah nggak ada lagi, kami akan buka itu," kata Djarot di Balai Kota DKI, Selasa, 22 Agustus 2017.
Djarot optimistis arus lalu lintas akan pada 2020 akan lancar dan tak lagi macet seperti sekarang. Pada 2020, kata Djarot pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi publik yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan diperkirakan sudah selesai. Sehingga masyarakat akan lebih nyaman menggunakan transportasi publik. "Pada saat pembangunan fly over dan underpass itu sudah selesai, maka kebijakan itu tentu saja berubah," ujarnya.
Baca juga: Djarot Saiful Hidayat: Tahun Depan Proyek Besar di DKI Rampung
Menurut Djarot, masyarakat akan terdorong untuk menggunakan kendaraan umum karena tersedianya transportasi publik yang bervariasi, seperti light rail transit dan mass rapid transit. Adapun masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi, Djarot mengatakan pemerintah DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan protokol. "Itu bayangan kami sehingga bila transportasi publik sudah berjalan dengan bagus, jalur khusus busway yang ditutup seperti itu akan kami bongkar," kata Djarot.
Djarot menuturkan, dengan pembangunan sarana transportasi yang nyaman dan memadai, Pemerintah DKI mendorong masyarakat berlaih ke transportasi publik. Jika perilaku mereka belum berubah, Djarot menilai pembatasan kendaraan bermotor tentunya akan terus diterapkan.
Baca juga: Urai Kemacetan di Jakarta, Polda Metro Jaya Berdayakan Pak Ogah
Saat ini, Pemerintah DKI melakukan pembatasan kendaraan roda dua di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, dan Bundaran HI sampai Bundaran Senayan. Selain itu, sistem ganjil genap juga diberlakukan sebagai solusi sementara sebelum penerapan ERP.
FRISKI RIANA