TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Adi Darian mengatakan tiga orang tersangka pelaku penyebaran konten pornografi gay anak, YUL, 19 tahun, HER alias UHER (30), dan IK (30) menjual gambar atau video porno melalui akun Twitter bernama @VGKSale dan @freeVGK69.
Ketiganya memiliki afiliasi dengan perkumpulan pencinta sesama jenis di 49 negara. "VGK itu singkatan umum di kalangan penyuka sesama jenis, kalau mereka mau cari di Internet, cukup ketik itu saja," ujar Adi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 17 September 2017.
Baca: Polisi Ringkus Penyebar Konten Pornografi Anak Online di 3 Daerah
Ketiga tersangka, kata Adi, menjual gambar dan video porno gay anak tersebut melalui Twitter dengan harga Rp 100 ribu. Pembeli kemudian bisa membayar via transfer ATM atau pulsa dan mendapat 30-50 gambar atau video porno tersebut.
Setelah membayar, ketiga tersangka akan membagikan gambar atau video tersebut melalui aplikasi WhatsApp atau Telegram. Konten porno yang dijual berisi adegan seksual lelaki dewasa dengan anak laki-laki, dikenal dengan sebutan video gay kids (VGK).
Menurut Adi, seorang pelaku mengaku sudah bertransaksi dengan 150 orang. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp 10 juta dan sekitar 750 ribu gambar atau video porno gay anak. "Total yang sudah ditransaksikan sekitar 500 ribu gambar atau video," kata Adi.
Sebelumnya, ketiga tersangka ini diringkus dalam operasi Nataya III oleh Satgas Khusus Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di tiga tempat berbeda. YUL, yang merupakan admin akun Twitter @VGKSale dan grup telegram VGK Premium, dibekuk di kediamannya, Purworejo, Jawa Tengah, 5 September 2017.
HER alias UHER sebagai penyedia konten melalui akun Twitter @NeoHermawan2 dan @febrifebri745 ditangkap di Garut, Jawa Barat, 7 September 2017. Sedangkan IK yang merupakan pengguna akun Twitter @FreeVGK69 dan blog pribadinya Freevgk.blogspot.co.id diringkus kepolisian di Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kasus Chat Pornografi, Polisi: Motif Pelaku Kepuasan Pribadi
Sampai saat ini, ujar Adi, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Menurut Adi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. "Masih kita kembangkan, kami juga bekerja sama dengan FBI dalam kasus ini," katanya.
ADAM PRIREZA