Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Jakarta Akan Direvisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Propinsi DKI Jakarta melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat akan melakukan revisi Surat Keputusan Gubernur No. 1561 tahun 2000 tentang pedoman Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). "Setiap minggu kami evaluasi dengan wakil gubernur untuk membahas revisi ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyrakat (BPM) DKI Jakarta, Rohana Manggala di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (11/4). Rohana mengatakan revisi ini nantinya akan menitikberatkan pada sistem pengawasan penggunaan dana PPMK. Selain itu, dalam evaluasi juga dibicarakan mengenai audit keuangan dan pemberdayaan pengaduan dari masyarakat. "Jadi nanti yang mengawasi bukan hanya Bawasda, tapi juga akuntan publik dan masyarakat," kata dia. Menurut Rohana, nantinya pihak Dewan Kelurahan yang akan membayar jasa akuntan publik itu. Sebab, setiap dewan kelurahan punya biaya kegiatan lapangan (BKL) yang diambil dari dana PPMK sebesar 10 persen. "BKL ini juga sedang kita revisi untuk dikurangi karena kelihatannya terlalu banyak," ujarnya. Selain itu, kata Rohana, dalam program selanjutnya setiap kepala kelurahan dan kecamatan akan dilibatkan. Selama ini, camat dan lurah hanya berfungsi sebagai pengawas saja. Namun, untuk selanjutnya camat dan lurah juga berfungsi sebagai koordinator. "Lurah dan camat juga harus tahu program-program dari dewan kelurahan," katanya. Rohana menjelaskan, kalau dana PPMK ini baru akan disosialisasikan akhir April ini. Sekitar 242 kelurahan di Jakarta akan mendapatkan dana PPsebesar Rp. 500 juta. Namun, kata dia, kalau ada kelurahan yang masih mempunyai tunggakan diatas 50 persen, maka kelurahan itu akan dipertimbangkan untuk kembali mendapatkan dana PPMK. Dalam kesempatan itu Rohana juga menjelaskan mengenai penyimpangan dana PPMK yang dilakukan oleh dewan kelurahan. Untuk tahun 2001 ini terjadi penyimpangan dana di Kelurahan Serdang sebesar Rp 719 juta. Untuk tahun 2002, terjadi penyimpangan dana PPM sebesar Rp 94 juta di kelurahan Kelapa Dua, Rp 24 juta di Kelurahan Karet Tengsin, Rp 67 juta di kelurahan Bendungan Hilir dan Rp 10 juta di kelurahan Bungur. Rohana juga mengatakan bahwa pihak dewan kelurahan Bungur sudah mengembalikan dana PPMK sebesar Rp. 7 juta. Bahkan, pihak kelurahan Karet Tengsin berjanji untuk mengembalikan dan aitu dalam tempo waktu satu bulan. Namun tidak berarti mereka lepas dari proses hukum yang ada. "Semuanya sudah dilaporkan ke kepolisian," kata dia. Dewi Retno-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2024, Agoes Projosasmito Jadi Nama Baru

1 menit lalu

Orang terkaya di Indonesia masih diduduki oleh sejumlah nama seperti Budi Hartono, Michael Hartono, hingga Chairul Tanjung. Ini daftarnya. Foto: The Org
10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2024, Agoes Projosasmito Jadi Nama Baru

Orang terkaya di Indonesia masih diduduki oleh sejumlah nama seperti Budi Hartono, Michael Hartono, hingga Chairul Tanjung. Ini daftarnya.


Pakar Sebut Presidential Club Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Alasannya

1 menit lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto makan di warung bakso di Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024. Keduanya diketahui baru meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang. Tim Media Prabowo Subianto
Pakar Sebut Presidential Club Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Ini Alasannya

Menurut pakar, Prabowo lebih baik menggunakan Wantimpres ketimbang menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung.


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

6 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

7 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

10 menit lalu

Presiden Jokowi meresmikan tambak budidaya udang berbasis kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023. ANTARA/Sinta Ambarwati
Jokowi Resmikan Modeling Tambak Ikan Nila Seluas 80 Hektare di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling tambak ikan nila ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar.


Duel Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions, Ini Siasat Carlo Ancelotti untuk Kalahkan Die Roten

15 menit lalu

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti. REUTERS
Duel Real Madrid vs Bayern Munchen di Liga Champions, Ini Siasat Carlo Ancelotti untuk Kalahkan Die Roten

Real Madrid akan menjamu Bayern Munchen pada leg kedua Liga Champions di Estadion Santiago Bernabeu pada Kamis dinihari, 9 Mei 2024 pukul 02.00 WIB.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 menit lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

16 menit lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Voice of Baceprot Bangga Jadi Musisi Indonesia Pertama yang Tampil di Festival Glastonbury

17 menit lalu

Voice of Baceprot. Foto: Instagram/@voiceofbaceprot
Voice of Baceprot Bangga Jadi Musisi Indonesia Pertama yang Tampil di Festival Glastonbury

Voice of Baceprot diundang untuk tampil di Festival Glastonbury 2024 yang juga dimeriahkan oleh Coldplay, Avril Lavigne, hingga Dua Lipa.


Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12.050 Miliar

20 menit lalu

Direktur Pengembangan Promosi Kementerian Investasi / BKPM Rakhmat Yulianto memberikan sambutan dalam acara Rakor Bidang Promosi Penanaman Modal se-Provinsi Jawa Tengah di Kota Solo, Selasa, 7 Mei 2024. (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)
Tahun Ini, Investasi di Solo Raya Ditargetkan Tembus Rp 12.050 Miliar

Deputi BKPM Nurul Ichwan berharap percepatan pencapaian realisasi investasi pada 2024 bakal menguatkan kolaborasi antardaerah.