TEMPO Interaktif, Bogor - Sepasang muda-mudi berinisial J (20) dan DS (19) yang diduga pelaku adegan mesum yang terekan dalam video handphone datang ke Mapolsek Kemang untuk dimintai keterangan, Kamis, 28 April 2011.
Keduanya tiba di Mapolsek Kemang sekitar pukul 08.30. Saat tiba mereka langsung menuju ruang pemeriksaan yang ada di bagian belakang Mapolsek Kemang. Keduanya diperiksa secara bersamaan namun di ruang yang berbeda.
Wakil Kepala Polisi Sektor Kemang Ajun Komisaris Polisi Suwandi menjelaskan saat ini pihaknya tengah memeriksa keduanya yang diduga sebagai saksi korban dalam kasus beredarnya video panas mereka. ''Hasil pemeriksaan ini akan kami dalami untuk mencari dan memburu pelaku perekam dan penyebar video porno yang meresahkan masyarakat,'' ujar Suwandi.
Dijelaskan Suwandi, kepada penyidik kedua saksi korban mengaku tidak merasa melakukan penyebaran video mesun tersebut, sehingga polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan berkaitan dengan penyebaran video tersebut. ''Siapun pelakunya akan kami buru, hingga kasus ini terungkap,'' Kata Suwandi.
Dari hasil pemeriksaan terungkap peristiwa itu terjadi pada Desember tahun 2010, di sebuah rumah kosong yang ada di Perumahan Parung Hijau, Pondok Udik Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ''Mereka lupa tanggal dan harinya, tapi sekitar Desember 2010,'' ujar Suwandi.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, DS mengaku kalau dirinya dengan J merupakan sepasang kekasih. Mereka sudah berpacaran sejak tiga tahun lalu. Saat ini mereka sudah menikah. Mereka akhirnya menikah setelah video mesum pasangan tersebut beredar di tengah masyarakat. "Kami sudah menikah, kemarin,'' ujar DS, sambil menutupi wajahnya.
DIKI SUDRAJAT