TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang, Banten, menetapkan striker kondang klub Sriwijaya FC, Hilton Moreira, dan Leandro Dos Sales, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pramugari berinisial LS, 19 tahun. Tindakan itu, menurut polisi, dilakukan di apartemen The Colour, Modern Land, Cikokol, Kota Tangerang.
"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih kami periksa," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Rahmat, Selasa, 28 Februari 2012.
Penetapan tersangka pada dua pemain bola asal Brasil itu dilakukan setelah Polres Metro Tangerang memeriksa mereka secara maraton. Polisi terpaksa memanggil penerjemah bahasa Brasil karena keduanya tidak lancar berbahasa Inggris.
LS melaporkan kedua pemain sepak bola itu ke Polres Metropolitan Tangerang pada 22 Februari lalu. Mereka dituduh melakukan pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap LS di apartemen The Colour.
JONIANSYAH