TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan jumlah petugas pengawal Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi bertambah setelah terkuaknya penyadapan di rumah dinas Gubernur. "Jumlahnya bertambah, tadinya dua orang kini menjadi empat orang," ucapnya.
Pengawal tersebut, ia melanjutkan, hanya berasal dari unsur kepolisian. "Tidak ada pengawal dari Kopassus atau tim Gegana. Hanya dari polisi," katanya, saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Februari 2014.
Adapun kerja pengawal yang secara keseluruhan berjumlah delapan orang itu dibagi menjadi dua shift. "Kalau tiap hari orang itu melulu kan capek juga. Kasihan mereka." (Baca: Menjelang Pemilu, Rumah Dinas Jokowi Disadap)
Menurut Heru, tugas polisi yang mengawal Jokowi cukup sederhana: mengatur masyarakat yang ingin bersalaman dengan Jokowi. Namun ia enggan menjelaskan lebih detail ihwal tugas lain pengawal baru itu. "Intinya membuat Pak Gubernur aman." Ia mengatakan polisi akan mengamankan Jokowi dari jarak satu meter.
Ia juga mengatakan, selain polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan dikerahkan sebagai pengawal saat Jokowi blusukan. Namun jumlahnya relatif tidak banyak, sekitar enam orang. Tugas mereka: mengatur lalu lintas dan mengamankan dalam radius lebih dari satu meter.
Menurut dia, pengawalan Jokowi tidak terlalu ketat dibanding gubernur sebelumnya, Fauzi Wibowo. "Pak Jokowi lebih longgar dibandingkan pendahulunya," ujarnya. Sebab, Jokowi ingin masyarakat lebih dekat dengannya. "Ingin terbuka saja. Makanya Balai Kota juga sangat terbuka sekarang."
ERWAN HERMAWAN
Terkait:
Jokowi Merasa Disadap Sejak Agustus 2013
Alat Sadap di Rumah Jokowi Berteknologi Sederhana
Jadul, Alat Penyadap Jokowi Dipasang Pake Lem
Pesan untuk Penyadap Jokowi: Peci dan Kacamata Hitam