TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional mengendus penyelundupan 5.270 gram sabu dari Hong Kong yang melibatkan kurir warga negara Indonesia. Distribusi sabu ini ternyata dikendalikan seseorang yang berada di dalam penjara Indonesia.
Hal ini terungkap setelah petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu melalui penerbangan Hong Kong-Kuala Lumpur-Jakarta. "Pengendalinya ternyata dari dalam lapas di Indonesia," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Selamat Pribadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 24 Februari 2015.
Namun, Selamat menolak menjelaskan secara rinci nama penjara dan di daerah mana mafia narkotika itu mengendalikan bisnis haram ini. "Karena masih pengembangan penyelidikan, nama penjaranya belum bisa saya sampaikan," katanya.
Petugas kini telah menahan Solihin, 36 tahun, dan Ratna, 34 tahun, dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan penghubung dengan bos mafia yang ada di dalam penjara tersebut. Solihin berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Hong Kong-Indonesia, sementara Ratna berperan sebagai penghubung orang yang di dalam penjara dengan kurir. "Dua tersangka yang kami tahan adalah kurir," kata Selamat.
Ratna mengaku tidak mengenal orang yang selama tiga bulan ini rajin menghubunginya melalui telepon. Wanita berkulit putih ini mengenal pria yang diketahui warga negara Indonesia itu dari suaminya yang kini, menurut Rina, telah pergi entah ke mana. "Dikenalkan oleh suaminya, mereka berhubungan hanya melalui telepon," kata Selamat.
Rina, kata Selamat, mengetahui jika bisnis yang dia geluti itu adalah narkoba. "Tapi untuk motifnya masih terus kami kembangkan," katanya. BNN kini memburu suami Rina dan orang yang dipanggil bos oleh Rina. "Si bos itu masih mendekam di dalam penjara," kata Selamat.
Selamat mengakui peredaran narkoba di dalam penjara Indonesia cukup marak. Berdasarkan data BNN, kata dia, 60 persen peredaran narkoba di kendalikan dari dalam lapas.
Terungkapnya bisnis narkoba dalam penjara ini berawal dari tertangkapnya Solihin di Terminal 2 D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, 6 Februari 2015. Lelaki berperawakan kurus ini kedapatan membawa 5.270 gram sabu-sabu yang disembunyikan didalam dinding koper, dompet wanita dan sepatu wanita yang ada di dalam koper tersebut. Paket sabu senilai Rp 7,1 miliar itu dibawa dari Hong Kong. "Pelaku tertangkap berkat hasil analisis intelijen," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Okto Irianto. Dari keterangan Solihin, ia diminta menyerahkan paket sabu itu ke Rina.
JONIANSYAH