TEMPO.CO , Jakarta: Anggota bantuan polisi (Banpol) Daan Mogot Baru membuat surat edaran berisi permohonan tunjangan hari raya. Hal ini dibenarkan oleh pemilik ruko-ruko yang ada di sekitar Pos Polisi Subsektor Daan Mogot Baru, Jakarta Barat.
"Surat diterima seminggu setelah puasa," kata I, seorang pekerja agen beras, di Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, Kamis, 9 Juli 2015.
I membenarkan bosnya sudah memberikan uang yang diminta. Hal ini memang menjadi kegiatan rutin yang dilakukan Banpol menjelang Hari Raya Idul Fitri. Besarannya pun berkisar Rp 10.000-Rp 20.000. Uang langsung diberikan kepada anggota yang sedang bertugas di pos tersebut.
Baca juga:
Klorin di Pembalut Wanita, Daftar Merek, dan Reaksi Produsen
Christopher Burns, Orang Sydney yang Merasa Dikecoh Putri Margriet
Hal yang sama juga dikatakan oleh A, pekerja Alfamart yang letaknya tak jauh dengan Pos Subsektor itu. A mengatakan, pihak Alfamart memang selalu menyediakan uang bulanan untuk disetor kepada anggota pos. Besarannya adalah Rp 25.000 per bulan.
"Menjelang Lebaran, uangnya diganti dengan makanan dan minuman sesuai besaran tersebut," kata A.
Pemilik bengkel motor, S, juga mengatakan, dirinya langsung setor uang kepada RT setempat untuk diberikan kepada anggota Banpol. Namun, besarannya tak ditentukan. "Sukarela saja, yang penting kami setor," kata dia.
Sebelumnya, anggota Banpol, Nurfalah Saputra, menjelaskan bahwa surat tersebut ia buat karena tidak mendapat THR dari Polsek. “Suratnya diketahui Kapolsub dan Kapolsek,” kata Nurfalah, Rabu, 8 Juli 2015. “Sifatnya enggak memaksa.”
Selama sepuluh tahun bekerja sebagai anggota banpol, Nurfalah mengaku penghasilannya tak menentu. “Setiap Lebaran juga cuma dapat bingkisan,” ucapnya. Itulah yang menjadi alasan dia membuat surat permohonan THR.
Nurfalah mengaku surat itu dibuatnya pada Senin, 22 Juni 2015, dan diedarkan sampai tanggal 25 Juni 2015. “Setiap ruko memberi Rp 10-20 ribu,” katanya mengaku baru pertama kali membuat surat edaran permohonan THR.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| DIAH HARNI SAPUTRI