TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI Jakarta menargetkan nilai kredit macet (non-performing loan/NPL) tahun ini bisa ditekan hingga menyisakan Rp 1,3 triliun, dari posisi saat ini Rp 1,7 triliun. Direktur Keuangan Bank DKI Sigit Prastowo mengatakan penyelesaian kredit macet sebesar Rp 300-400 miliar diupayakan lewat lelang agunan debitor. "Tantangan kami ialah menghadapi upaya hukum terhadap aset yang diagunkan sehingga investor ragu membeli aset itu," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin, 14 September 2015.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus justru menyoroti jumlah kredit macet yang saat ini masih dialami Bank DKI. Nilainya mencapai Rp 1,7 triliun. "Alangkah baiknya nilai kredit ini bisa diselesaikan karena jumlahnya sangat besar," katanya.
Kritik itu dilontarkan menanggapi permohonan Bank DKI agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah penyertaan modal perseroan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 sebesar Rp 1 triliun. Tambahan modal tersebut akan digunakan untuk memperkuat posisi Bank DKI yang ingin mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menjelaskan, pembiayaan sektor UMKM merupakan bisnis utama Bank DKI. "Kami juga akan bersinergi dengan PD Pasar Jaya untuk menggerakkan sektor usaha kecil ini," ucapnya.
Selain pembiayaan sektor UMKM, Kresno menjelaskan, Bank DKI akan menyempurnakan teknologi pembayaran. Program ini berhubungan dengan upaya mewujudkan "cashless society", seperti penggunaan Kartu Jakarta Pintar dan pajak online. "Kami juga berniat masuk ke sektor pembiayaan infrastruktur dalam rangka Asian Games," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG