TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengkaji terlebih dulu tentang usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meminta kenaikan gaji. "Apa betul ada dasarnya. Jadi, bukan asal minta," kata dia di Balai Kota, Kamis, 22 Oktober 2015.
Soalnya, jika menyetujui kenaikan gaji dewan tanpa ada dasar, Ahok tak bermasalah dengan aparat hukum. "Saya enggak mau masuk penjara karena anggota dewan, gara-gara salah," ucap dia.
Seperti daerah lain, Ahok pernah mendengar ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum karena asal menaikkan tunjangan anggota DPRD. "Harus ada hitungannya," kata dia. Karenanya, ia meminta Sekretaris DPRD mengurus ulang ihwal kenaikan tunjangan dewan ini.
Sebelumnya, DPRD mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan hingga 100 persen. Dengan kenaikan itu, pendapatan anggota dewan akan bertambah hingga Rp 20 juta sebulan.
Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik mengungkapkan dewan tak hanya mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan, tapi juga kenaikan dana reses. Sebab, menurut dia, dana sebesar Rp 10 juta untuk sekali reses tak cukup. “Kalau Rp 10 juta ngumpulin ratusan orang, tekor. Mesti ada tenda, makan juga.”
Tak hanya tunjangan dewan yang ia usulkan naik. Taufik juga mengusulkan agar gaji gubernur turut dikerek. “Kalau gaji gubernur naik, gaji dewan juga naik,” ucapnya. Sebab, kata dia, pedoman gaji dewan adalah gaji gubernur.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri