Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PROSTITUSI ARTIS: Muncikari Nikita Diincar Sejak Agustus  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Nikita Mirzani menjulurkan lidahnya saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 11 Desember 2012. Saat ini Nikita diduga menjadi korban perdagangan manusia dalam prostitusi online.  TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Nikita Mirzani menjulurkan lidahnya saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 11 Desember 2012. Saat ini Nikita diduga menjadi korban perdagangan manusia dalam prostitusi online. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Umar Fana mengatakan kasus perdagangan orang yang menjerat dua muncikari O dan F sudah diselidiki sejak Agustus 2015.

Kasus ini pengembangan dari tersangka pelacuran artis Robbi Abbas, yang sudah divonis 1 tahun 4 bulan penjara. "O menggantikan posisi RA (Robbi Abbas) karena RA tidak bisa lagi bekerja. Bahkan F kadang menggantikan juga," kata Umar.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot

Penyidik Bareskrim menangkap selebritas Nikita Mirzani di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015. Dalam waktu yang hampir bersamaan, ditangkap pula finalis Miss Indonesia 2014, Putty Revita, serta dua pria berinisial F dan O.

Tarif yang dipasang dua selebritas itu mencapai puluhan juta rupiah. Pelaku tertangkap basah polisi pada Kamis malam, sekitar pukul 21.20. Dari operasi penyamaran, penyidik menyita kondom dan sejumlah uang sebagai alat bukti.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Kondom dan Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti 

Nikita dan Putty digiring polisi ke Dinas Sosial Jakarta Timur untuk mendapatkan bantuan pemulihan diri. Menurut polisi, keduanya tidak ditahan karena dianggap dieksploitasi secara seksual dan mengalami kerugian materiil dan imateriil.

Tak lebih dari satu jam di panti itu, Nikita dan Putty dipulangkan ke rumah masing-masing. Umar mengatakan, meski keduanya dipulangkan ke rumah, proses pemulihan akan tetap dilakukan dengan kunjungan oleh petugas panti sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Prostitusi Artis, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR 

Namun, Osner Johnson Sianipar, pengacara O dan F, mengatakan Putty dan Nikita bukanlah korban. Osner menegaskan, indikasi bahwa Nikita dan Putty bukanlah korban, antara lain, karena keduanya menentukan tarif sendiri.

Adapun Partahi Sihombing, pengacara Nikita, menilai penangkapan kliennya merupakan kekeliruan. Ia mengakui Nikita berada di kamar hotel saat polisi menggerebek tempat itu. Namun kliennya berada di sana untuk urusan bisnis dan tak berhubungan dengan prostitusi. 

ABDUL AZIS | VINDRY FLORENTIN

SERANGAN BALIK SETYA
PAPA MINTA SAHAM: Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
PAPA MINTA SAHAM: Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

12 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

58 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

58 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

59 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Polresta Bogor Kota menunjukkan dua selebgram tersangka promosi situs judi online beserta barang buktinya pada Selasa, 9 Januari 2024. Tempo/M. Sidik Permana
Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.


Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.


Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.


Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra hari ini menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.