TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter forensik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan otopsi jenazah Allya Siska Nadya yang diduga menjadi korban malpraktek Klinik Chiropractic yang berlokasi di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Hasil otopsinya kami umumkan paling lambat seminggu, kami usahakan." kata Kepala Sub Direktorat Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Ajun Komisaris Besar Wahju Hidajati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Januari 2016.
Wahju mengatakan bahwa tak ada sampel dari jasad yang dibawa pergi. Semua pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi makam di TPU Tanah Kusir. "Baru sampai situ yang bisa kami sampaikan," kata dia.
Wahju enggan berkomentar saat ditanyai apakah kematian Allya positif disebabkan malpraktek di Klinik Tulang Chiropractic, pada Agustus 2015 atau tidak.
Allya Siska Nadya, 33 tahun, diduga menjadi korban malpraktek di Klinik Chiropractic First. Dia meninggal pada 7 Agustus 2015 setelah menjalani terapi.
Berdasarkan keterangan ibu Allya yang melapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2015, anaknya meninggal setelah melakukan terapi di klinik tersebut. Polisi lambat menindaklanjuti laporan ini. Baru setelah pekan lalu media memberitakannya, Polda Metro Jaya mempercepat penyidikan.
Awalnya keluarga menolak otopsi. Polda meyakinkan keluarga arti penting otopsi sebagai dasar penyidikan. Keluarga akhirnya menyetujui.
Penyelidikan Polda Metro Jaya bersifat pararel. Selain otopsi, Direktorant Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) juga tengah mengejar dokter asing Randall Cafferty yang diduga melakukan malpraktek di bawah bendera klinik Chiropractic. Randall adalah dokter yang merawat Allya Agustus 2015.
Paman Allya bernama Darmawan Siregar, berharap proses otopsi bisa menjadi titik terang penyelesaian kasus Allya yang kini tengah menjadi perhatian publik. "Hanya harapan itu yang bisa kami sampaikan, sisanya ranah polisi," ujarnya.
YOHANES PASKALIS