TEMPO.CO, Bekasi - Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap dua terduga teroris di Bekasi. Satu orang ditangkap di Jalan Topas, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Orang tersebut bernama Edo Aliando, 27 tahun.
Sedangkan satu orang lainnya dibekuk di RT 3 RW 8, Kelurahan Paderenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Jumat, 15 Januari 2016. Namun, hingga berita ini dilaporkan, belum diketahui identitas orang yang ditangkap itu. Diduga penangkapan ini masih berkaitan dengan insiden bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.
"Dia mengontrak sudah sebulan, tapi baru sekitar seminggu ditempati," kata ketua RT setempat, Nenit Santoso. Menurut dia, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Tidak banyak masyarakat yang tahu tentang penangkapan itu.
Nenit mengatakan belum mengetahui identitas orang itu. Sebab, selama mengontrak, pria tersebut belum menyerahkan dokumen identitas diri.
Rohimah, 44 tahun, warga setempat, mengatakan, sehari sebelumnya, ada tukang jamu perempuan yang datang ke tempat itu. Perempuan tersebut masih muda dan cantik. "Dia bilang mau nyari rumah kontrakan, tapi mintanya rumah kontrakan kuning," tuturnya.
Baca Juga:
Rumah kuning yang dimaksudkan oleh Rohimah adalah rumah yang tadi sore digerebek tim Densus 88. Kepada perempuan itu, Rohimah mengatakan kontrakan tersebut sudah ada yang menempati. Rohimah sama sekali tidak menaruh curiga. "Enggak tahunya hari ini ada penangkapan teroris," katanya. Karena itu, dia menduga perempuan muda itu adalah polisi yang menyamar.
Meski belum mengenal pria itu, Rohimah bisa menggambarkan ciri-cirinya. "Usianya 25-30 tahun," ucapnya. Pria itu rajin salat dan biasanya datang ke musala tak jauh dari kontrakan. "Tapi kalau pulang sering jam 3.00 pagi."
ADI WARSONO