TEMPO.CO, Jakarta - Petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kartini, Saepudin, 40 tahun, mengaku tak kuasa menolak perintah atasannya, Lurah Kartini, Leo Tantino. Dia mengaku diminta mewakili presensi Leo.
"Serbasalah. Kalau saya menolak, nanti takut menjadi masalah. Tapi saya tahu itu salah," kata Saepudin, Rabu, 27 Januari 2016, di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca: Lurah Kartini Dicopot Ahok karena Manipulasi Presensi
Baca:'Guantanamo' Jakarta: Tempat Baru Pejabat yang Dicopot Ahok
Saepudin menjelaskan, permintaan mewakili presensi Leo sudah dilakukan sejak Maret tahun lalu. Leo memilih Saepudin lantaran ia memegang kunci kantor Kelurahan Kartini dan tinggal di rumah ibunya yang berjarak sekitar 15 meter dari kantor.
Saepudin mengaku menyesal mewakili presensi Leo. "Saya berharap kejadian seperti ini tak terulang," ucapnya.
Leo enggan berkomentar ihwal pernyataan Saepudin. Akibat dianggap memanipulasi presensi, Leo dipindah menjadi anggota staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
GANGSAR PARIKESIT