Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-KTP Hilang, Begini cara Mengurus Penggantian KTP dan Dokumen yang Disiapkan

image-gnews
Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP adalah identitas resmi yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, terkadang dalam kehidupan sehari-hari, e-KTP hilang atau dicuri. Jika Anda menemukan diri Anda dalam situasi seperti ini, jangan panik. Ada langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk mengurus penggantian KTP yang hilang dengan cepat dan efisien.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat laporan kehilangan ke kepolisian setempat. Anda harus menyediakan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi KTP yang hilang, surat keterangan kehilangan dari polisi, dan formulir laporan kehilangan yang dapat Anda peroleh dari kantor polisi. Laporan ini sangat penting sebagai bukti bahwa e-KTP Anda benar-benar hilang dan dapat digunakan dalam proses penggantian.

Setelah membuat laporan kehilangan, langkah berikutnya adalah mengurus penggantian e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kantor kelurahan setempat. Anda perlu mengumpulkan beberapa dokumen yang diperlukan, antara lain:

  1. Surat Permohonan Penggantian KTP: Anda perlu membuat surat permohonan yang berisi permintaan penggantian KTP yang hilang. Pastikan untuk mencantumkan alasan kehilangan dan nomor laporan kehilangan dari kepolisian.

  2. Foto Terbaru: Siapkan beberapa lembar pas foto terbaru dengan ukuran dan spesifikasi yang ditentukan oleh Disdukcapil setempat.

  3. Dokumen Pendukung: Sediakan fotokopi dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat keterangan lainnya yang dapat memverifikasi identitas dan keberadaan Anda.

  4. Biaya Penggantian: Persiapkan biaya administrasi yang diperlukan untuk penggantian KTP. Besar biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan setiap daerah.

Proses penggantian KTP biasanya membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung pada kepadatan pengunjung dan kebijakan setiap daerah. Namun, dalam beberapa kasus, Disdukcapil dapat memberikan KTP sementara yang dapat Anda gunakan sampai KTP baru selesai diproduksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penting untuk dicatat bahwa penggantian KTP yang hilang harus segera dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan identitas Anda. KTP adalah identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan keperluan administratif. Jadi, pastikan untuk mengurus penggantian KTP secepat mungkin setelah Anda menyadari bahwa KTP hilang.

Dalam situasi kehilangan KTP, tetaplah tenang dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di wilayah tempat tinggal Anda, karena persyaratan dan prosedur penggantian KTP dapat sedikit berbeda di setiap daerah. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus penggantian KTP yang hilang dengan lebih mudah dan memastikan bahwa identitas Anda tetap terlindungi.

Pilihan Editor: Perbedaan e-KTP Digital dan e-KTP Biasa Serta Syarat Membuatnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center,  Denpasar, Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.


Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri) memberikan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi  2024, di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Provinsi Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa menggelar Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024,


Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.


Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

3 hari lalu

Suasana aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Peduli Poco Loak di Mabes Polri, Senin 7 Oktober 2024. Aksi ini merupakan protes terhadap kekerasan yang diterima oleh Masyarakat Poco Loak dalam menolak proyek geothermal pada 1 dan 2 Oktober lalu. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Proyek Geothermal, Koalisi Masyarakat Poco Leok Tuntut Polisi dan PLN Setop Kekerasan

Masyarakat Poco Leok mendapatkan kekerasan fisik saat melakukan aksi protes penolakan proyek perluasan Geothermal pada 2 Oktober 2024 lalu.


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

8 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

9 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Periksa 11 Polisi Buntut Pembubaran Diskusi, Polda Metro Jaya: Agar Transparan dan Akuntabel

Salah satu polisi yang ikut diperiksa Propam Polda Metro Jaya adalah Kapolsek Mampang Komisaris Polisi Edy Purwanto.


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

9 hari lalu

Forum Masyarakat Betawi dan Poros Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap terhadap aksi premanisme dan pembubaran diskusi diaspora. Konferensi pers dilaksanakan di Bens Zone, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Forum Masyarakat Betawi: Jangan Hanya Demi Redam Amarah Rakyat

Forum Masyarakat Betawi mewanti-wanti Polri untuk mengusut kasus pembubaran diskusi di Kemang secara serius.


Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

9 hari lalu

Suasana sepi di Itaewon di dekat tempat perayaan Halloween mematikan yang menewaskan lebih dari 150 orang pada bulan Oktober. Foto dibuat pada 18 Desember 2022. REUTERS/Kim Hong-Ji
Tragedi Halloween Itaewon, Kepala Polisi Distrik Seoul Divonis 3 Tahun Penjara

Lebih dari 150 orang tewas dalam insiden pada akhir pekan Halloween Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada 2022.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

9 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

9 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Soal Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, Kompolnas: Polisi Harus Usut Tuntas

Polda Metro Jaya memeriksa 11 polisi berkaitan dengan pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.