TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, masih bersikeras menolak memberikan informasi terkait dengan motif Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin. "Tidak bisa kami sebutkan, proses penyidikan masih berlanjut," ujar Iqbal saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016.
Iqbal juga enggan membocorkan klasifikasi kemungkinan motif yang diduga penyidik sejauh ini. "Ya nanti itu akan disampaikan," katanya. Dia berujar, penyidik saat ini masih terus berfokus mengumpulkan dan menguatkan alat bukti. "Nanti akan meyakinkan hakim di peradilan dan membaca semuanya," ucap Iqbal.
Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari 2016. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.
Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
GHOIDA RAHMAH