TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh orang digelandang ke luar dari kafe King Star di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, sore ini, Minggu, 21 Februari 2016. Tiga perempuan dan empat pria tersebut digiring menuju markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka sampai di markas kepolisian. Sambil menutupi wajah, mereka menjalani pemeriksaan di unit 1 Renakta Polda Metro Jaya. Ketujuh orang itu ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.
"Kami masih memeriksa mereka sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya. Dari ketujuh orang itu, ada yang menjadi kasir, dua pekerja seks, muncikari, dan sisanya pegawai kafe.
Krishna menduga kafe itu milik Daeng Aziz, yang sengaja menyediakan fasilitas prostitusi. Di kafe itu, polisi menemukan alat bukti berupa kamar di atas kafe, termasuk kasur-kasur dan kondom. Ini membuktikan di Kalijodo ada usaha-usaha ilegal."
Sebelumnya, polisi menemukan senjata tajam dari kafe Intan yang juga milik Daeng Aziz. Senjata itu berupa badik, samurai, golok, anak panah, dan tombak. Polisi juga menemukan minuman keras, kondom, dan gambar porno, hingga senapan angin dari kafe Daeng Aziz.
Hingga Minggu malam, Tempo belum berhasil meminta konfirmasi dari Daeng Aziz terkait penangkapan dan penyitana alat bukti tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI
Penggusuran Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta... oleh tempovideochannel