TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan sampah kabel bekas yang terkumpul kini berjumlah 26 truk. "Tidak heran sebanyak itu karena pelaku pencurian banyak," katanya di Markas Polda, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2016.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dugaan pencurian kabel di gorong-gorong. Mujiono mengatakan polisi masih mengejar pelaku lain pencurian kabel di gorong-gorong sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Peta pelaku pencurian kabel di bawah tanah sudah ada. Kami tinggal kembangkan saja," tuturnya.
Menurut polisi, pencurian ini dilakukan secara berkelompok. Satu kelompok terdiri atas lima orang. Penyelidikan polisi mengungkap ada tiga kelompok jaringan pencuri kabel dalam gorong-gorong di Jakarta Pusat.
Mujiono mengatakan pelaku hanya mengambil tembaga dan timah dari kabel itu. Sedangkan lempengannya ditinggalkan di gorong-gorong.
"Lempengannya hanya Rp 1.000 per kilogram," ujar Mujiono. Bagian inilah yang menumpuk di gorong-gorong, menyumbat, dan turut menyebabkan banjir.
REZKI ALVIONITASARI