TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki penembakan yang dilakukan anggota Brimob berinisial A, 28 tahun, terhadap istrinya AF, 26 tahun, hingga tewas.
Menurut Kepala Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Bekasi serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI dalam mengusut kasus ini. "Sekarang sedang didalami. Namun saksi kunci, yakni pelaku, saat ini kritis, dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Maret 2016.
Baca: Anggota Brimob Tembak Istrinya hingga Tewas di Bekasi
Dengan kondisi A saat ini, penyidik tidak bisa menggali keterangan ihwal motif dan latar belakangan penembakan. Sedangkan keterangan yang diberikan keluarga A dan AF belum bisa menguak motif kasus ini. "Enggak ada saksi dari yang melihat," ucap Krishna. Karena itu, ujar Krishna, penyidik masih menunggu kesembuhan A, agar bisa dimintai keterangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menuturkan, berdasarkan dugaan sementara, motif pembunuhan itu adalah permasalahan pribadi. "Tapi, sekali lagi, itu baru dugaan. Maka dari itu, kami sedang bekerja melakukan proses-proses, tahapan-tahapan," katanya.
Penembakan anggota Brimob tersebut terjadi pada Sabtu lalu sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Adapun AF tewas di tempat dengan luka tembak di kepala. Sedangkan A yang mencoba bunuh diri dengan senjata yang sama bisa diselamatkan. Namun kondisinya masih kritis hingga hari ini.
DESTRIANITA K.