TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan operasional yang terjadi di Ruang Chamber Pulau Miangas Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo telah merenggut nyawa empat pasien.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama M. Zainudin, Ruang Chamber biasa digunakan untuk terapi hiperbarik. (Baca: Pasca-Ledakan, Rumah Sakit Mintohardjo Dijaga Lebih Ketat)
"Chamber adalah alat pengobatan hiperbarik, biasanya digunakan pasukan kita, yaitu Kopaska dan penyelam yang mengalami dekompresi saat menyelam," kata Zainudin saat memberi keterangan Pers di RS Angkatan Laut Mintohardjo pada Senin, 13 Maret 2016.
Terapi tersebut, ucap Zainudin, dilakukan dengan memasukkan oksigen-oksigen murni ke dalam tubuh pasien, sehingga fungsi organ mereka, terutama pernapasan, dapat kembali normal seperti sedia kala. "Karena tekanan di bawah air berbeda dengan tekanan yang ada di atas air," ujarnya. Selain itu, tutur dia, Ruang Chamber digunakan untuk pengobatan kebugaran dan kesehatan tubuh.
Berdasarkan penuturan Zainudin, belum pernah terjadi kecelakaan apa pun di Ruang Chamber Pulau Miangas sejak dioperasikan pada 2013. Baru tadi sekitar pukul 14.00, RSAL Mintohardjo mengumumkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi empat jenazah korban kebakaran di ruang tersebut.
Adapun yang menjadi korban dalam peristiwa nahas itu adalah Inspektur Jenderal Purnawirawan Abubakar Nataprawira, Sulistyo, Edi Suwandi, dan dokter Dimas, yang merupakan pendamping Edi.
DESTRIANITA K.