TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pejabat daerah tak bisa mundur seenaknya. Harus ada alasan tepat untuk mundur dari jabatan, seperti sakit dan berhalangan tetap.
"Tapi kalau dalam keadaan sehat, tidak ada apa-apa, masa baktinya masih lama harus ada penjelasan alasan dia mundur," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid, Jakarta, hari ini, 26 April 2016.
Kemarin, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya. Belakangan kabar panasnya hubungan Rustam Effendi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mencuat di media. Dalam rapat penanganan banjir pada Jumat, pekan lalu, Ahok sempat menegur Rustam karena adanya genangan di Pademangan. Ahok menuding kinerja Rustam tidak maksimal.
Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung
Selain genangan air, Ahok juga menegur Rustam karena belum menertibkan hunian liar kolong jalan tol Ancol, Penjaringan, Jakarta Utara. Berawal dari teguran-teguran itu, Ahok bergurau kalau Rustam berafiliasi dengan lawan politiknya, Yusril Ihza Mahendra. Tak terima, Rustam menyampaikan kekecewaannya lewat status Facebook-nya sehari setelahnya.
Tjahjo melihat tak ada perseteruan antara Rustam dan Ahok, tapi ada ketidakcocokan di antara mereka. Namun, menurut Tjahjo, bawahan harus cocok dengan siapa pun atasannya. "Tetap tak bisa pejabat daerah berhenti seenaknya, kan dia digaji negara."
Jakarta, Tjahjo melanjutkan, adalah daerah khusus sehingga gubernur berhak mengajukan, mengusulkan, melantik, sampai mengganti sendiri kepala daerah tingkat II. "Untuk itu fungsi pengawasan dilakukan oleh DPRD," katanya.
Nah, soal gaya komunikasi Ahok, Tjahjo mengatakan gaya bicara ceplas-ceplos itu menjadi kekhasan mantan Wakil Gubernur DKI itu. "Saya sering komunikasi (dengan Ahok) tak ada masalah ya."
TIKA PRIMANDARI