Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Batal Gugat Tempo

Editor

Anton Septian

image-gnews
Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak akan menuntut Tempo ke pengadilan sebagaimana dia katakan sebelumnya. Sebelumnya Ahok mempersoalkan berita di Koran Tempo berjudul Agung Podomoro Seret Ahok yang dimuat pada Rabu, 11 Mei 2016.

"Enggak, kami sama Tempo hubungannya baik. Aman, saya udah ngomong sama redakturnya, ada apa ini? Dapat dari mana ini? Ya kayak teman aja, saya udah tanya," ujar kata Ahok di Balai Kota pada Senin, 16 Mei 2016.

Ahok mengatakan pihak Tempo harus menjelaskan dari mana mereka mendapatkan informasi adanya permintaan uang kontribusi sekitar Rp 392 miliar dari pihak dia. "Kamu harus klarifikasi. Karena KPK udah menyatakan enggak ada, dan saya waktu dipanggil juga enggak ada. Dan saya juga udah cek, yang Kalijodo. Kalijodo kami keluar duit enggak? Enggak ternyata."

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Daru Priyambodo mengatakan berita tersebut didasarkan pada sumber yang valid. "Kalau Ahok minta kami membuka sumber berita, itu tidak mungkin. Kami harus melindungi narasumber. Dan sumber kami valid," ujarnya. 

Setelah berita itu muncul di Koran Tempo, beredar data di kalangan wartawan pada hari berikutnya. Dalam dokumen itu tertulis nama Ahok dalam judul "Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land".

Dalam data itu tercantum beberapa proyek PT Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahannya, berupa nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya. Proyek itu di antaranya Rusunawa Daan Mogot. Adapun total dana yang tertulis dalam kontrak senilai Rp 392,6 miliar. Dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp 173,9 miliar.

"Makanya saya bilang, jangan fitnah sembarangan. Dengar-dengar, terus masukin judul, pakai nama saya lagi. Terus rusun Daan Mogot, gila, masak aku yang bangun Daan Mogot. Masak Kali Ciliwung masak aku yang bayar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam data tersebut juga tertulis dana penggusuran Kalijodo yang menelan biaya sewa kontrak Rp 6 miliar, dan belum dibayarkan. Ia membenarkan kontraktor menerima uang itu, tapi bukan untuk Kalijodo, melainkan untuk membangun jalan inspeksi.

"Bener. Ada Rp 6 miliar, tapi itu bukan buat Kalijodo. Tapi langsung ditransfer ke PT yang membangun langsung jalan inspeksi. Jadi yang robohin Kalijodo itu semua punya PU Tata Air. Termasuk dam truk, itu punya DKI," ujarnya.

Ahok menilai hitung-hitungan ini tak masuk akal. Sebab, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah memakai sistem kontrak yang menyatakan bakal menyewa kontraktor. Kemarahan Ahok semakin memuncak ketika data itu dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Koreksi pada Selasa, 17 Mei 2016, pukul 08.40:
Judul dan isi berita ini telah diubah setelah kami menambahkan keterangan Pemimpin Redaksi Koran Tempo. Sebelumnya berita ini berjudul Terseret Podomoro, Ahok Minta Tempo Klarifikasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

17 jam lalu

Jejak Kesenian Ali Sadikin
Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

Jakarta berusia 497 tahun pada 22 Juni 2024. Berikut 14 Gubernur DKI Jakarta sejak Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, Ahok, hingga Anies Baswedan.


Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

2 hari lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Tanri Abeng dalam Kenangan Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Manoarfa

Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng berpulang. Ini kenangan dari Jusuf Kalla, Ahok, Bahlil, hingga Suharso Monoarfa.


Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Deretan Nama Ini Dikaitkan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024

Setelah mendapat dukungan dari beberapa partai politik, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan maju di Pilkada Sumut 2024


63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

5 hari lalu

Karena sudah 25 tahun tak menyerut kayu, Jokowi meminta petunjuk kepada salah satu tukang bagaimana cara menyerut kayu yang benar. Tempo/Ratih Purnama
63 Tahun Jokowi, Pengusaha Mebel Jadi Presiden 2 Periode

Jokowi berusia 63 tahun pada 21 Juni 2024. Ini perjalanannya dari pengusaha mebel jadi Presiden 2 periode.


Elektabilitas Ridwan Kamil Disebut Merosot Usai Muncul Nama Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Elektabilitas Ridwan Kamil Disebut Merosot Usai Muncul Nama Anies dan Ahok di Pilkada Jakarta

Elektabilitas Ridwan Kamil masih cukup unggul di Jabar. Namun, Golkar masih menunggu hasil survei apakah RK maju di Pilkada Jabar atau Jakarta.


Aturan Baru Bayar PBB-P2 di Jakarta, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pada Masa Ahok hingga Anies

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aturan Baru Bayar PBB-P2 di Jakarta, NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Gratis Pada Masa Ahok hingga Anies

Rumah dengan NJOP di bawah RP 2 Miliar di Jakarta kini kembali dikenakan pajak lewat aturan baru PBB-P2. Pada masa Ahok hingga Anies digratiskan.


Terpopuler: Sebab Muhammadiyah Marah dan Tarik Dana dari BSI, Polemik PBB di Jakarta Era Ahok, Anies dan Heru Budi

7 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Sebab Muhammadiyah Marah dan Tarik Dana dari BSI, Polemik PBB di Jakarta Era Ahok, Anies dan Heru Budi

Berita terpopuler bisnis pada Rabu, 19 Juni 2024, dimulai dari alasan Muhammadiyah marah dan menarik dananya dari BSI.


Terkini Bisnis: Bursa Lowongan Kerja HUT Kota Palembang, Riwayat Pembebasan Pajak PBB di Jakarta

7 hari lalu

Para pencari kerja mencari informasi lowongan kerja dalam Mega Career Expo Jakarta di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2024. Pameran tersebut diikuti sekitar 35 perusahaan dengan menawarkan ribuan lowongan kerja bagi lulusan SMA hingga sarjana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini Bisnis: Bursa Lowongan Kerja HUT Kota Palembang, Riwayat Pembebasan Pajak PBB di Jakarta

Disnaker Kota Palembang membuka job fair atau bursa lowongan kerja dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1341.


Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi

7 hari lalu

Kolase foto Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Anies Baswedan dan Budi Heru (ANTARA)
Pembebasan Pajak PBB di Jakarta: Dimulai Ahok, Dinaikkan Anies dan Dijadikan Progresif Heru Budi

Pembebasan pajak PBB ini diawali oleh Gubernur Ahok pada 2016, nilainya lalu dinaikkan Anies dan dijadikan progresif Heru Budi


PDIP Bocorkan Daftar Nama Unggulan yang Berpotensi Maju di Pilgub Empat Provinsi Utama Pulau Jawa

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Bocorkan Daftar Nama Unggulan yang Berpotensi Maju di Pilgub Empat Provinsi Utama Pulau Jawa

PDIP belum menerbitkan satu pun surat rekomendasi Pilgub di empat wilayah Pulau Jawa. Sejumlah nama masuk radar bakal calon gubernur.