TEMPO.CO, Jakarta - Pengedar narkoba jenis sabu berinisial IC ditangkap tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoran pada Rabu, 25 Mei 2016. Saat diperiksa, pria 49 tahun itu mengaku mempunyai jaringan dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Polsek Pancoran Komisaris Aswin, IC menjual narkoba itu karena mempunyai jaringan dengan narapidana di LP Cipinang. "Tersangka pernah dipenjara di LP Cipinang, lalu berkenalan dengan narapidana itu," ujar Aswin di Markas Polsek Pancoran, Sabtu, 28 Mei 2016.
Aswin mengatakan polisi masih mengecek dan menyelidiki kebenaran dari pengakuan IC. Saat ini, kesaksian tersebut baru didapat dari tersangka. Polisi juga baru menyelidiki peran narapidana itu.
IC dibekuk di area parkiran Hotel Kebayoran Inn di Jalan Senayan, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 10 gram yang terbungkus kemasan wafer Beng-Beng.
"Kami juga menemukan 12 sabu yang dibungkus dengan kemasan permen," kata Aswin. Tiap satu kemasan permen Kopiko itu berisi 1 gram sabu. Menurut Aswin, pelaku menjual sebungkus sabu dalam bungkusan permen senilai Rp 1,2-1,5 juta.
Total sabu yang disita polisi dari tersangka IC adalah 38 gram. Jadi total harga sabu jika habis dijual sebanyak Rp 57 juta. Menurut Aswin, pelaku membeli narkoba ini seharga Rp 45 juta dari rekannya, L, yang kini masuk daftar pencarian orang.
IC meracik dan mengemas sabu tersebut di hotel agar lebih aman dari kecurigaan warga. Ia lantas menjajakannya kepada orang-orang yang dia kenal.
Aswin menuturkan bahwa pengedaran sabu memakai bungkusan permen adalah modus baru kejahatan narkotik. "Sehingga petugas bisa dikelabui jika tersangka bertransaksi di jalan atau kafe," ujarnya.
IC diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sebelumnya, kata Aswin, IC pernah mendekam di LP Cipinang selama 4,5 tahun 2011 karena mengedarkan narkoba. Waktu itu, IC ditangkap tim Kepolisian Resor Jakarta Timur. Setelah bebas dari penjara pada 2015, dia kembali menjadi pengedar narkoba.
REZKI ALVIONITASARI