Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditangkap, Pengedar Sabu Ngaku Punya Jaringan di LP Cipinang  

image-gnews
Kepala Kepolisian Sektor Pancoran, Komisaris Aswin menjelaskan tentang penangkapan pengedar sabu yang dikemas dengan pembungkus permen dan wafer, di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Mei 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Kepala Kepolisian Sektor Pancoran, Komisaris Aswin menjelaskan tentang penangkapan pengedar sabu yang dikemas dengan pembungkus permen dan wafer, di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Mei 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pengedar narkoba jenis sabu berinisial IC ditangkap tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pancoran pada Rabu, 25 Mei 2016. Saat diperiksa, pria 49 tahun itu mengaku mempunyai jaringan dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Polsek Pancoran Komisaris Aswin, IC menjual narkoba itu karena mempunyai jaringan dengan narapidana di LP Cipinang. "Tersangka pernah dipenjara di LP Cipinang, lalu berkenalan dengan narapidana itu," ujar Aswin di Markas Polsek Pancoran, Sabtu, 28 Mei 2016.

Aswin mengatakan polisi masih mengecek dan menyelidiki kebenaran dari pengakuan IC. Saat ini, kesaksian tersebut baru didapat dari tersangka. Polisi juga baru menyelidiki peran narapidana itu.

IC dibekuk di area parkiran Hotel Kebayoran Inn di Jalan Senayan, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu seberat 10 gram yang terbungkus kemasan wafer Beng-Beng.

"Kami juga menemukan 12 sabu yang dibungkus dengan kemasan permen," kata Aswin. Tiap satu kemasan permen Kopiko itu berisi 1 gram sabu. Menurut Aswin, pelaku menjual sebungkus sabu dalam bungkusan permen senilai Rp 1,2-1,5 juta.

Total sabu yang disita polisi dari tersangka IC adalah 38 gram. Jadi total harga sabu jika habis dijual sebanyak Rp 57 juta. Menurut Aswin, pelaku membeli narkoba ini seharga Rp 45 juta dari rekannya, L, yang kini masuk daftar pencarian orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IC meracik dan mengemas sabu tersebut di hotel agar lebih aman dari kecurigaan warga. Ia lantas menjajakannya kepada orang-orang yang dia kenal.

Aswin menuturkan bahwa pengedaran sabu memakai bungkusan permen adalah modus baru kejahatan narkotik. "Sehingga petugas bisa dikelabui jika tersangka bertransaksi di jalan atau kafe," ujarnya.

IC diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Sebelumnya, kata Aswin, IC pernah mendekam di LP Cipinang selama 4,5 tahun 2011 karena mengedarkan narkoba. Waktu itu, IC ditangkap tim Kepolisian Resor Jakarta Timur. Setelah bebas dari penjara pada 2015, dia kembali menjadi pengedar narkoba.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

4 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.