TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan membenahi aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hilang, termasuk mengusut mafia tanah. Untuk menemukan pelanggaran dalam pembelian tanah, Ahok mengatakan akan membuat tim gabungan yang terdiri atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), notaris, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami juga cari di Belanda. Kami sudah dapat. KPK sudah dapat di Belanda. Nama-nama semua sudah jelas," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 28 Juni 2016.
Ahok menduga banyak aset pemerintah yang kepemilikannya dialihkan dan diganti pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya banyak ditemukan rumah yang memiliki surat izin penghunian (SIP) justru dihuni pihak swasta. "Itu yang hanya boleh pakai kan pejabat. Tapi ini semua yang tinggal dalam SIP swasta," ucap Ahok.
Selain itu, ujar Ahok, Badan Pertanahan Nasional tengah melakukan pembersihan internal untuk memberangus mafia pertanahan. "Makanya kami mau temukan. Kemarin saya sudah rapat dengan KPK untuk pencegahan korupsi aset-aset kami itu, rumah-rumah, termasuk SIP," tuturnya.
Ahok menduga banyak permainan yang melibatkan pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) sejak lama. Saat itu Ahok mengaku telah meminta BPKAD agar Pemprov DKI kembali menyusun daftar aset yang dimiliki DKI. Namun upaya tersebut belum terlaksana.
"Kami minta susun aset (sudah) lama sekali itu lho. Lalu mereka enggak mau susun aset. Kami memang sudah curiga. Makanya sekarang kami bentuk tim," kata Ahok.
LARISSA HUDA