TEMPO.CO, Jakarta - Sampah plastik, botol, dedaunan, dan jenis sampah lain bertebaran di sepanjang pinggiran pantai Pulau G. Sampah tersebut mulai ada semenjak reklamasi pulau dihentikan.
Sampah tersebut berasal dari kawasan rumah penduduk sekitar karena terbawa arus laut. Daeng Sabang, penjaga di Pulau G, mengatakan, saat proyek reklamasi masih berjalan, tidak ada sampah karena banyak orang yang bekerja. Peralatan reklamasi pulau juga banyak yang beroperasi.
"Pulau di sini (G) tidak pernah ada sampah. Kalau tidak datang dari sungai-sungai penduduk, dari sekeliling (kawasan rumah penduduk) ini," ucap Daeng Sabang, Kamis, 14 Juli 2016, di Pulau G.
Sekarang tidak terlihat ada kegiatan apa pun di Pulau G. Di pulau itu, terpasang plang bertuliskan penghentian sementara seluruh kegiatan reklamasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta yang terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat menghentikan pembangunan Pulau G. Keputusan 30 Juni 2016 itu diambil setelah komite itu mengkaji aspek teknis dan lingkungan pulau yang dibangun Agung Podomoro Grup tersebut.
AUZI AMAZIA | TJANDRA DEWI