TEMPO.CO, Depok - Kepala PLT Dinas Pendapatan Daerah Cabang Depok Agus Rakhmat mengatakan 262 ribu kendaraan bermotor di Depok belum membayar pajak tahunan. Total kendaraan roda dua dan empat di Depok, mencapai 726 ribu kendaraan. "Sebanyak 36 persen kendaraan di Depok, tidak bayar pajak tahunan," kata Agus, Kamis, 28 Juli 2016.
Agus menuturkan untuk menjaring mereka yang belum membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah bakal melibatkan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Nantinya, anggota Bhabinkamtibmas menyambangi rumah-rumah penduduk untuk mendata kendaraan bermotor milik penduduk.
Pelibatan Bhabinkamtibmas ini cukup beralasan. Sebab setiap hari Bhabinkamtibmas mempunyai tugas untuk mendatangi lima rumah untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. "Ada juga kendaraan yang sudah rusak dan tidak digunakan tidak punya kewajiban membayar pajak. Mereka mendata secara keseluruhan. Tahun ini pendataan sudah bisa berjalan," ujar Agus.
Depok menjadi satu-satunya kota percontohan untuk melakukan pendataan pajak oleh Bhabinkamtibmas di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Untuk kota dan kabupaten yang masuk Polda Jawa Barat, seluruhnya akan melakukan uji coba pendataan oleh Bhabinkamtibmas. "Nanti Bhabinkamtibmas akan difasilitasi handphone khusus, untuk mendata," katanya.
Dispenda akan menandatangani nota kesepahaman untuk melaksanakan penjangkauan pajak kendaraan dengan polisi. Total pendapatan pajak kendaraan yang masuk di Depok, mencapai Rp 565 miliar per tahun. Dengan adanya penjangkauan pajak kendaraan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan potensi pendapatan pajak bisa meningkat. "Pajak kendaraan masuk ke provinsi dan dikembalikan 30 persen ke Depok."
IMAM HAMDI