TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sempat menyesal pulang ke Indonesia. "Dia bilang, ‘Kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati’," kata ahli psikiatri, Natalia Widiasih Rahardjanti, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Agustus 2016.
Penyesalan itu diungkap Jessica secara spontan saat pemeriksaan psikologi oleh ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tersebut akan berakhir. Saat itu Jessica ditanya penyesalan apa yang dirasakannya. Dia menjawab secara singkat, “Harusnya tak pulang ke Indonesia.”
Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataannya tersebut. Karena proses pemeriksaan telah berakhir, Natalia tidak melanjutkan pertanyaan.
Baca:
Psikiatri: Mirna Tewas, Jessica Menyesal Pulang ke Indonesia
Jessica Ikut Perayaan 17 Agustus di Penjara, Lomba Gendong..
Hakim Sidang Jessica: Target MA, 5 Bulan Perkara Harus Putus
Menurut Natalia, keterangan dari teman-teman Jessica menyebutkan bahwa Jessica pulang ke Indonesia karena berusaha lari dari permasalahan yang dihadapinya. Jessica mengalami eskalasi emosi sejak awal tahun lalu karena pacarnya, Patrick, selingkuh.
Keterangan ini didapatkan Natalia dari kepolisian Australia dan wawancara dengan orang terdekat Jessica di Australia. "Jessica pernah mencoba tiga kali bunuh diri dan menabrak panti jompo," ujar Natalia. Masalah pada hubungan asmara ini juga mempengaruhi kinerja Jessica saat bekerja. Padahal sebelumnya dia adalah karyawan yang baik.
Natalia mengatakan sosok Jessica cenderung stabil dan memiliki rencana-rencana sebelum menjalani rutinitasnya. Namun mendadak sikapnya dapat berubah menjadi impulsif jika ada tekanan dan hal-hal mendadak di luar dugaannya. Ini yang bisa memicu tindak kekerasan.
Jessica, Natalia menambahkan, memiliki peluang besar untuk bertindak menyakiti diri sendiri atau orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Hal ini dipicu dari tekanan masalah dan tidak adanya dukungan dari lingkungan sosial. Apalagi Jessica diketahui sedang bertengkar dengan ayah dan kedua saudaranya.
Kepada temannya, Kristie Louise Carter, Jessica mengaku ia bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun. Ucapan itu diceritakan Kristie kepada Natalia saat diperiksa di Australia beberapa bulan lalu.
"Jessica bilang ke Kristie, ‘Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun’," tutur Natalia. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015 karena masalah dengan sang pacar. Jessica juga menjelaskan bisa saja dia meracun seseorang dengan dosis yang tepat. Namun dia tak menjelaskan racun jenis apa yang akan digunakan.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menganggap upaya jaksa penuntut umum mengungkap riwayat asmara Jessica di Australia sebagai pembunuhan karakter. "Harusnya kalau Jessica marah ya sama pacarnya, apa hubungannya dengan Mirna?" ucap Otto mengomentari persidangan.
Dia mengatakan saksi ahli Natalia tidak memberi keterangan fakta, melainkan hanya keterangan ahli terkait dengan perilaku Jessica. Dia juga mengomentari eskalasi emosi yang diderita Jessica sejak setahun terakhir. Menurut Otto, jika Jessica marah terhadap pacarnya, harusnya dia membunuh sang pacar.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diberi racun sianida melalui kopi yang ia minum. Jessica, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuhan Mirna.
AVIT HIDAYAT | EZ