Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Jessica Kaitkan Kematian Mirna dengan Kepulangannya

Editor

Erwin prima

image-gnews
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 15 Agustus 2016. Sidang kali ini menghadirkan ahli psikologi klinis yaitu Antonia Ratih Andjayani. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri) didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 15 Agustus 2016. Sidang kali ini menghadirkan ahli psikologi klinis yaitu Antonia Ratih Andjayani. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, sempat menyesal pulang ke Indonesia. "Dia bilang, ‘Kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati’," kata ahli psikiatri, Natalia Widiasih Rahardjanti, saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Agustus 2016.

Penyesalan itu diungkap Jessica secara spontan saat pemeriksaan psikologi oleh ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tersebut akan berakhir. Saat itu Jessica ditanya penyesalan apa yang dirasakannya. Dia menjawab secara singkat, “Harusnya tak pulang ke Indonesia.”

Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataannya tersebut. Karena proses pemeriksaan telah berakhir, Natalia tidak melanjutkan pertanyaan.

Baca:
Psikiatri: Mirna Tewas, Jessica Menyesal Pulang ke Indonesia 
Jessica Ikut Perayaan 17 Agustus di Penjara, Lomba Gendong.. 
Hakim Sidang Jessica: Target MA, 5 Bulan Perkara Harus Putus 
 
Menurut Natalia, keterangan dari teman-teman Jessica menyebutkan bahwa Jessica pulang ke Indonesia karena berusaha lari dari permasalahan yang dihadapinya. Jessica mengalami eskalasi emosi sejak awal tahun lalu karena pacarnya, Patrick, selingkuh. 

Keterangan ini didapatkan Natalia dari kepolisian Australia dan wawancara dengan orang terdekat Jessica di Australia. "Jessica pernah mencoba tiga kali bunuh diri dan menabrak panti jompo," ujar Natalia. Masalah pada hubungan asmara ini juga mempengaruhi kinerja Jessica saat bekerja. Padahal sebelumnya dia adalah karyawan yang baik.

Natalia mengatakan sosok Jessica cenderung stabil dan memiliki rencana-rencana sebelum menjalani rutinitasnya. Namun mendadak sikapnya dapat berubah menjadi impulsif jika ada tekanan dan hal-hal mendadak di luar dugaannya. Ini yang bisa memicu tindak kekerasan.

Jessica, Natalia menambahkan, memiliki peluang besar untuk bertindak menyakiti diri sendiri atau orang lain, baik secara fisik maupun verbal. Hal ini dipicu dari tekanan masalah dan tidak adanya dukungan dari lingkungan sosial. Apalagi Jessica diketahui sedang bertengkar dengan ayah dan kedua saudaranya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada temannya, Kristie Louise Carter, Jessica mengaku ia bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun. Ucapan itu diceritakan Kristie kepada Natalia saat diperiksa di Australia beberapa bulan lalu.

"Jessica bilang ke Kristie, ‘Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun’," tutur Natalia. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015 karena masalah dengan sang pacar. Jessica juga menjelaskan bisa saja dia meracun seseorang dengan dosis yang tepat. Namun dia tak menjelaskan racun jenis apa yang akan digunakan. 

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menganggap upaya jaksa penuntut umum mengungkap riwayat asmara Jessica di Australia sebagai pembunuhan karakter. "Harusnya kalau Jessica marah ya sama pacarnya, apa hubungannya dengan Mirna?" ucap Otto mengomentari persidangan. 

Dia mengatakan saksi ahli Natalia tidak memberi keterangan fakta, melainkan hanya keterangan ahli terkait dengan perilaku Jessica. Dia juga mengomentari eskalasi emosi yang diderita Jessica sejak setahun terakhir. Menurut Otto, jika Jessica marah terhadap pacarnya, harusnya dia membunuh sang pacar.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diberi racun sianida melalui kopi yang ia minum. Jessica, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuhan Mirna.

AVIT HIDAYAT | EZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

12 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.