TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog Universitas Indonesia, Ronny Rahman Nitibaskara, mengaku mengamati ketidakserasian antara bahasa tubuh Jessica Kumala Wongso dan ucapannya saat melakukan sesi wawancara. Jessica adalah terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Berkali-kali saya temukan ketidakserasian antara gerak tubuh dan ucapan. Dia sering melakukan defense, yaitu menyalahkan orang lain, melakukan blocking berkali-kali," kata Ronny dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Ronny, ketidakserasian juga ditemukan dari nada bicara, getar, dan jeda Jessica yang terkesan ingin cepat menjawab sekenanya bila ditanya. Berdasarkan analisis, Ronny menilai Jessica terkesan selalu benar sendiri dan memiliki unsur menonjolkan diri atau narcissistic.
Ronny menggunakan metode baseline atau perilaku dasar saat mengamati Jessica. Sebab, sebelum itu, dia tidak melihat ada gerak tubuh mencurigakan saat melakukan pemeriksaan secara emosional. Jessica, kata dia, bahkan cenderung tenang dan tidak terlihat merasa tertekan.
Baca: Ahli Forensik RSCM Menceritakan Kronologi Kematian Mirna
Pengamatan dilakukan dua kali di Polda Metro Jaya. Selain mengamati Jessica, Ronny juga menganalisis gambar tayangan kejadian dalam closed-circuit television (CCTV) di kafe Olivier, Grand Indonesia. Menurut dia, dua kali pengamatan, termasuk di CCTV, sudah cukup membuatnya jelas memantau pergerakan Jessica. "Wajah-wajah dari Jessica, gerak-geriknya bisa dipantau. Kalau soal sianida di luar kemampuan saya," ujarnya.
Sidang Kamis siang ini merupakan yang ke-17 digelar. Selain Ronny, jaksa penuntut umum menghadirkan Sarlito Sarwono, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Sejauh ini, ahli yang dihadirkan jaksa memberatkan Jessica.
Baca: Mayat Mirna Tidak Diotopsi, Ini Alasan Dokter Forensik RSCM
Kemarin, jaksa menghadirkan ahli forensik dan toksikologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna. Dalam kesaksiannya, Budi menyatakan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin karena racun sianida. Racun tersebut ditemukan di dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Jessica membelikan minuman itu dengan maksud untuk mentraktir saat hendak melakukan reuni dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari 2016. Setelah kematian Mirna, penyidik kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan berencana.
FRISKI RIANA